Anggota Polda DIY Tembak Kepala Sendiri Gunakan Revolver
Peluru menembus kepala korban bahkan menembus kaca rumah milik Supriyono.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Senjata api yang digunakan oleh anggota Detasemwn B Sentolo Brimob Polda DIY, Bripka Iwan Rudiyanto untuk bunuh diri adalah senjata organik jenis Revolver.
Senjata itu ditemukan tergeletak di samping tubuh korban setelah menembak kepalanya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Kholid Mawardi, mengatakan, korban menderita luka para di kepala.
Peluru menembus kepala korban bahkan menembus kaca rumah milik Supriyono.
Sebelum menembak kepalanya, korban menembakkan senjata apinya ke arah atas namun tidak meledak.
"Dua kali menembak ke atas tapi tidak meledak, tembakan ke tiga meledak," kata Kholid, Selasa (4/10/2016).
Dari hasil pemeriksaan saksi dan rekan rekan korban, diketahui Bripka Iwan pernah melakukan hal yang sama.
Dia sebelumbya beberapa kali menembakkan senjata apinya ke arah tubuh namun tidak meledak.
"Kalau keterangan rekan rekannya dia pernah melakukan hal yang sama (menembakkan senjata api ke tubuh) namun tidak meledak," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang anggota Brimob Detasemen B Polda DIY menembak kepalanya sendiri pada Senin (3/10/2016) sekitar pukul 23.00.
Korban bernama Bripka Iwan Rudiyanto (37) itu tewas setelah mendapat perawatan di RSUD Tjitrowardojo Purworejo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.