Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Balik Nama Kendaraan Dominasi Masa Pemutihan Pajak di Palembang

Dwi mengatakan, memang untuk masa pemutihan pajak ini, masyarakat berkesempatan untuk mengurus balik nama kendaraan.

Penulis: Welly Hadinata
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Balik Nama Kendaraan Dominasi Masa Pemutihan Pajak di Palembang
tribun timur/muhammad abdiwan
ILUSTRASI - Seorang warga melakukan pembayaran pajak kendaraan di salah satu kendaraan layanan Samsat Keliling di jalan Sunu Makassar, Selasa (22/7). Kendaraan Samsat Keliling tersebut untuk meningkatkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan menyusul meningkatnya jumlah kendaraan di Sulsel. tribun timur/muhammad abdiwan 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Satu bulan masa pemutihan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), masyarakat sebagai pembayar pajak di Kantor Samsat Palembang mengalami peningkatan.

Namun dari peningkatan pembayar pajak, didominasi pengurusan BBN II (Bea Balik Nama) kendaraan.

"Kalau dilihat dari peningkatan masa pemutihan pajak ini, satu bulan pertama ini didominasi pengurusan BBN II yang meningkat 100 persen lebih dari sebelumnya. Pada bulan September ini ada 5.914 orang yang sebelumnya pada bulan Agustus hanya 2.218 orang," ujar AKBP Dwi Hartono, Kasubdit Regident Dirlantas Polda Sumsel, Selasa (4/10/2016).

Dwi mengatakan, memang untuk masa pemutihan pajak ini, masyarakat berkesempatan untuk mengurus balik nama kendaraan.

Dikarenakan bebas atau gratis dari pajak yang terhutang. Dari 5.914 orang yang mengurus balik nama kendaraan, mayoritasnya adalah balik nama kendaraan untuk sepeda motor yang jumlahnya ada 3.557 orang.

"Selain itu juga peningkatan pembayaran pajak ada di kategori pajak satu tahun, pajak lima tahun dan pengurusan mutasi," ujarnya.

Mengenai secara keseluruhan untuk bulan pertama masa pemutihan pajak, Dwi mengatakan, dilihat dari bulan Agustus hingga September, semuanya mengalami peningkatan.

Berita Rekomendasi

Terhitung pada bulan September, berdasarkan rekap terdapat 45.901 orang yang mengurus dan membayar pajak. Sedangkan bulan Agustus ada 37.105 orang.

"Jadi secara persentasenya mengaalami kenaikan 23 persen. Namun untuk masa pemutihan ini, hanya pada awalnya saya yang euforia ramai terhitung dari 1-15 September dan pernah tembus perharinya mencapai Rp8,5 miliar. Namun setelah itu normal kembali dan rata-rata perharinya berkisar Rp4 miliar," ujarnya.(Welly Hadinata)

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas