Istri Korban Pembunuhan Dimas Kanjeng Minta Perlindungan Polisi
Keluarga salah satu korban pembunuhan Dimas Kanjeng Taat Pribadi meminta perlindungan keamanan karena merasa jiwanya terancam.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Keluarga salah satu korban pembunuhan Dimas Kanjeng Taat Pribadi meminta perlindungan keamanan karena merasa jiwanya terancam.
"Permintaan perlindungan keamanan terhadap klien kami Bibi Resemjan (41) dan keluarganya sengaja dilakukan karena masih ada pelaku pembunuhan dari pengikut Dimas Kanjeng yang belum tertangkap," ujar Kuasa Hukum atau Pengacara istri korban pembunuhan Asman Afif Ramadhan di Polres Situbondo, Senin (3/10/2016).
Bibi Resemjan merupakan istri almarhum Ismail Hidayah yang menjadi salah satu korban pembunuhan.
Sejak tertangkapnya pelaku pembunuhan Ismail Hidayah, warga Desa Wringinanom, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur itu, kerap menerima SMS dan telepon dari sejumlah pengikut Dimas Kanjeng.
"Oleh karena itu karena masih ada pelaku pembunuhan Ismail yang belum tertangkap kami khawatir melakukan hal-hal yang membahayakan Bibi Resemjan beserta keluarganya," katanya.
Seiring berjalannya proses hukum yang dijalani tersangka pembunuhan dan penipuan Taat Pribadi dan pengikutnya, sangat penting untuk melindungi saksi kunci (Bibi Resemjan).
Apalagi istri korban merupakan perempuan yang mengetahui betul sepak terjang Taat Pribadi serta yang terjadi di padepokannya selama ini.
"Bu Ning (panggilan akrab Bibi Resemjan) merupakan salah satu saksi kunci atas beberapa kasus yang terjadi di Padepokan Dimas Kanjeng, oleh karenanya kami berharap ada perlindungan terhadap mereka," paparnya.
Sementara itu, Bibi Resemjan saat dihubungi melalui telepon membenarkan kerap menerima SMS dan telepon dari sejumlah pengikut Dimas Kanjeng yang tidak terima ia telah membeberkan modus penipuan yang dilakukan oleh Taat Pribadi.
"Orang-orang yang telepon kepada saya rata-rata memprotes karena saya menyampaikan di sejumlah media terkait modus penipuan di Padepokan Dimas Kanjeng tersebut. Namun mereka yang telepon dan SMS sejauh ini tidak mengancam. Akan tetapi kami dari keluarga sangat khawatir," ucapnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP I Gede Lila Buana Arta mengatakan, permintaan perlindungan keamanan akan langsung ditindaklanjuti.
"Saya akan laporkan ini kepada Kapolres, karena permintaan yang sementara ini dalam bentuk surat tidak hanya dari Satreskrim. Tugas pengamanan juga melibatkan satuan lain seperti Bagian Ops," katanya menjelaskan.
Menurut dia, secara teknis belum dijabarkan apakah akan dijaga oleh beberapa personel secara langsung atau hanya dipantau dari jauh.
"Oleh karena itu, secara teknis belum kita bahas dan pastinya akan ada pengamanan terhadap keluarga almarhum Ismail Hidayah," ucapnya.
Sebelumnya, Bibi Resemjan dan almarhum suaminya sudah mengenal Taat Pribadi sejak tahun 2010 dan menjadi pengikutnya, bahkan menjadi koordinator untuk merekrut pengikut Padepokan Dimas Kanjeng.