Kantor Distribusi Telkomsel Meulaboh Dibobol Maling, 19 Ribu Kartu Perdana Raib
Pembobolan yang dilakukan sekitar pukul 07.00 WIB ini mengakibatkan perusahaan telekomunikasi selular itu rugi Rp 731 juta lebih.
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Kantor Telkomsel Distribution Center (Kantor Pusat Distribusi Kartu Telkomsel) wilayah pantai barat-selatan Aceh yang berlokasi di ruas Jalan Manekroo, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, dibobol maling, Senin (3/10/2016).
Pembobolan yang dilakukan sekitar pukul 07.00 WIB ini mengakibatkan perusahaan telekomunikasi selular itu rugi Rp 731 juta lebih.
Kerugian tersebut ditaksir berdasarkan kalkulasi lebih dari 19.000 kartu perdana milik Telkomsel dengan isi paket pulsa antara Rp 50.000 hingga Rp 100.000 berhasil dilarikan pelaku yang diduga lebih dari satu orang.
Pascainsiden itu, terlihat gudang penyimpanan belasan ribu kartu perdana tersebut diobrak-abrik pelaku. Kartu-kartu itu baru beberapa hari lalu didatangkan ke kantor tersebut.
Tak hanya itu, perangkat recorder (perekam) CCTV yang menyimpan rekaman gambar di kantor tersebut juga raib dibawa kabur pelaku, sehingga polisi kesulitan mencari barang bukti kejadian ini.
Ruang pimpinan kantor Telkomsel itu pun tidak luput dari sasaran pelaku, ikut diobrak-abrik.
Polisi dari Mapolres Aceh Barat yang mendapatkan informasi tersebut langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk penyelidikan.
Saat dilakukan olah tempat kejadian, polisi juga menemukan jejak kaki pelaku. Namun, jejak tersebut belum cukup sebagai petunjuk untuk memastikan siapa pelakunya.
“Kami belum bisa memastikan siapa pelakunya. Namun, kalau kita lihat dari cara pelaku bertindak, mereka tampaknya sudah sangat hafal dengan isi kantor,” kata Epi Safrizal SE, Pimpinan TDC Barat Selatan Aceh, kepada Serambi, Senin siang.
Meski kehilangan kartu perdana senilai ratusan juta rupiah, namun pelaku gagal membawa kabur dua brankas penyimpanan uang di kantor tersebut.
Pelaku juga tak merusak brankas tersebut. Epi Safrizal mengaku kasus ini telah dilaporkan kepada aparat kepolisian guna dilakukan penyelidikan untuk meringkus pelakunya. (serambi indonesia/edi)