Direktur Lalu Lintas Polda Jateng: Anggota yang Pungli Segera Diproses
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo mendapati praktik pungli yang dilakukan anggota Polri di Samsat Magelang.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo mendapati praktik pungli yang dilakukan anggota Polri di Samsat Magelang.
Pungli itu dilakukan di tempat pengecekan fisik kendaraan.
Terkait hal itu, Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol Herukoco, mengatakan pihaknya akan menindak anggota yang melakukan pungli itu.
"Akan kami tindak anggota yang melakukan pungli," kata Herukoco, Rabu (5/10/2016).
Anggota Polri yang kedapatan melakukan pungli itu, kata Herukoco akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Akan saya mutasi, apakah tidak dipelayanan lagi atau bahkan tidak di Lalu Lintas lagi," katanya.
Mantan Kapolresta Cirebon itu menegaskan pihaknya akan melakukan perbaikan sistem terkait pelayanan di Samsat. Mulai dari pengawasan hingga pelayanan yang tidak menyusahkan masyarakat.
"Anggota yang lain di pelayanan harus berikan pelayanan prima kepada masyarakat. Berikan kepastian, mulai dari kepastian waktu, syarat dan biaya. Kalau biayanya sekian ya dibayar sekian sesuai aturannya," katanya.
Herukoco menegaskan kepada anggota Polri yang berada di bagian pelayanan agar tidak main main dengan pungli.
"Jadikan ini pelajaran, saya tidak mau ada lagi kejadian seperti ini kedepannya," pungkas Herukoco.