Marsel Mengincar Pejalan Kaki yang Menenteng Tas di Pinggir Jalan
Marsel sudah lima kali menjambret di wilayah Bandar Lampung. Sasarannya adalah pejalan kaki di pinggir jalan yang sedang menenteng tas.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung menangkap tersangka jambret bernama Marsel alias Mares (33) di dekat Pasar Bambu Kuning, Tanjungkarang.
Polisi menangkap Marsel usai menjambret tas korban Silvi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, Marsel sempat melawan petugas saat akan ditangkap.
Dery Agung mengutakan, tersangka Marsel sudah lima kali menjambret di wilayah Bandar Lampung bersama rekannya berinisial S.
Sasaran Marsel adalah pejalan kaki di pinggir jalan yang sedang menenteng tas.
"Mereka merampas tas korban lalu melarikan diri menggunakan sepeda motor," ujar pria yang dimutasi menjadi Wakapolres Metro ini, Rabu (5/10/2016).
Aksi terakhir komplotan ini pada Minggu (2/10/2016) lalu. S bertugas mengendarai sepeda motor. Sedangkan Marsel yang dibonceng bertugas sebagai eksekutor yang merampas tas.
Pada saat itu korban Silviana sedang berjalan kaki sambil menenteng tas di Jalan Kartini. Dari arah belakang, datang dua tersangka langsung merampas tas korban.
Korban teriak sehingga mengundang perhatian petugas yang berada di dekat lokasi.
Petugas kemudian mengejar Marsel dan S. Sampai di dekat Pasar Bambu Kuning, polisi memepet sepeda motor kedua tersangka.
"Marsel menendang motor petugas lalu petugas menabrak sepeda motor tersangka," ujarnya.
Marsel tertangkap sedangkan S melarikan diri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.