Sia Tjiong Tjeng Imbalan Rp 20 Juta bagi Penemu Dokumennya yang Dicuri
Pelaku mengambil tas yang berisi uang tunai Rp 6 juta, tiga STNK mobil, tujuh BPKB mobil, buku tabungan serta surat penting lainnya.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Pelaku pencurian modus pecah kaca mobil beraksi di Pedurungan, Kota Semarang, Rabu (5/10/2016) sekitar pukul 12.30 WIB.
Kaca depan sebelah kanan mobil Honda City H8320GS milik Sia Tjiong Tjeng (49), dipecah dan pelaku mengambil tas yang berisi uang tunai Rp 6 juta, tiga STNK mobil, tujuh BPKB mobil, buku tabungan serta surat penting lainnya.
Saat melapor ke Polsek Pedurungan, Sia Tjiong Tjeng mengatakan, saat itu dirinya memarkir mobilnya di depan rumah sepulang dari swalayan.
Setelah memarkir mobil, korban masuk ke dalam rumah.
Tak lebih dari lima menit korban masuk ke dalam rumah, dia hendak mengambil tas yang diletakkan di dalam mobil.
"Saya mau ambil tas di bagasi, begitu keluar rumah dan sampai di mobil kaca depan kanan sudah pecah. Bagasi juga terbuka, tas saya taruh di dalam bagasi,"katanya.
Korban pun mengecek bagasi dan mendapati tas miliknya telah raib.
Saat perjalanan pulang ke rumah, korban mengaku telah merasa curiga dibuntuti.
"Awalnya tas saya taruh di depan, tapi karena perasaan tidak enak seperti ada yang membuntuti, tas lalu saya pindahkan ke bagasi," katanya.
Korban berharap agar pelaku mengembalikan surat surat penting yang ada di dalam tas.
Bahkan korban akan memberikan imbalan kepada siapapun yang menemukan surat surat penting tersebut.
"Bukan masalah uang tapi surat surat penting itu. Saya siap beri imbalan Rp 20 juta bagi siapapun yang menemukan," katanya.