Soal Kekerasan Terhadap Jurnalis, Ini Kata Dansesko TNI AD
Upacara peringatan HUT TNI digelar secara sederhana dengan upacara dan pembacaan amanat Panglima TNI.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Aparat TNI Angkatan Udara, Angkatan Laut, dan Angkatan Darat mengikuti upacara di Markas Kodam III/Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Kamis (5/10/2016). Upacara itu memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-71 TNI.
Pantauan Tribun, upacara dihadiri Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, Kapolda Jabar, Irjen Pol Bambang Waskito, dan sejumlah pejabat TNI di Jabar.
Sedangkan Pangdam III/Siliwangi, Mayjen TNI Hadi Prasojo tak hadir dalam upacara tersebut.
Upacara peringatan HUT TNI digelar secara sederhana dengan upacara dan pembacaan amanat Panglima TNI.
Tak ada parade atau pertunjukan usai upacara digelar. Adapun upacara dipimpin Dansesko TNI AD, Letjen TNI Agus Sutomo.
Kepada wartawan, Agus mengatakan, tugas TNI kini tak hanya menjaga kedaulatan negara. Aparat TNI harus dekat dengan masyarakat mengingat tumbuh dan berkembang bersama rakyat.
"Kedekatan dan kebersamaan TNI dengan rakyat merupakan inti dan pusat kekuatan dari sistem perahanan semesta yang kita anut," kata Agus.
Agus menyatakan, TNI pun berkomitmen tidak akan melakukan kekerasan terutama terhadap jurnalis. Hal itu menyusul adanya kekerasan yang dilakukan oknum TNI di Medan dan Jawa Timur beberapa waktu lalu.
"Pada prinsipnya komandan satuan/pimpinan tidak pernah mengajari hal yang negatif. Semua pmpinan beri pembinaan yang baik, Jadi itu oknum dan kami sangat prihatin jika masih ada oknum yang belum diisiplin," kata Agus.
Agus menambahkan, panglima telah mengintruksikan kepada pimpinan dan komandan satuan untuk memiliki kepekaan dan kepedulian terhadap anak buah.
Selain itu, pimpinan harus terus memberikkan pembinaan terhadap anak buahnya agar tidak melakukan pelanggaran disiplin.
"Perlu peka agar lebih dekat. Berikan punishment dan reward. Kalau prestasi hargai, kalau banyak pelanggaran berikan sanksi," kata Agus singkat. (cis)