Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bawa Sabu, Tukang Ojek Diamankan

Warga Kelurahan Wenang Selatan, ditangkap di tempat parkir Apotik Kimia Farma di Jalan Sam Ratulangi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fine Wolajan
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado mengamankan tukang ojek berinisial BP (30) karena membawa sabu seberat 0,16 gram.

Warga Kelurahan Wenang Selatan, ditangkap di tempat parkir Apotik Kimia Farma di Jalan Sam Ratulangi.

Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol Elia Maramis mengatakan BP memang sudah menjadi incaran.

Ia ditangkap pada Selasa (27/9) lalu, saat sedang menjalankan aksinya.

"Dari pengakuannya, ia mendapatkan barang haram ini dari sebuah tempat sampah yang diisi di dalam dus rokok di Jalan Kembang, kemudian menuju Apotik Kimia Farma," ujarnya Kamis (6/10).

"Saat BP keluar menuju tempat parkir, di situlah BP langsung digeledah dan petugas menemukan narkoba jenis sabu di dalam celana sebanyak 0,16 gram,"ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Kemudian BP langsung digiring ke Mapolresta Manado untuk dilakukan pengembangan.

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas