Gubernur Jatim Nyatakan Perang Terhadap Penipuan Ala Dimas Kanjeng dan Investasi Bodong
Gubernur Jatim, Soekarwo menyatakan 'perang' terhadap investasi abal-abal alias bodong dan raja tipu masyarakat dengan kedok mengatasnamakan agama
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Gubernur Jatim, Soekarwo menyatakan 'perang' terhadap investasi abal-abal alias bodong dan raja tipu masyarakat dengan kedok mengatasnamakan agama di wilayah Jatim.
Pernyataan 'perang' tersebut disampaikan Pakde Karwo, Kamis (7/10/2016) di Hotel JW Marriot, Surabaya, usai dilantiknya Tim Kerja Satgas Waspada Investasi (WI) Provinsi Jatim.
Menurut Pakde Karwo, raja tipu pengumpulan dana masyarakat maupun investasi abal-abal dengan modus penipuan seperti yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi dan biro perjalanan haji dan umrah yang menipu calon jemaah berangkat lewat Filipina, harus diberantas, karena praktek tersebut melanggar aturan.
Selain itu, dampaknya luas dan sangat merugikan masyarakat.
"Saya minta pemberantasan raja tipu, penipuan atas nama agama, dan investasi abal-abal benar-benar jadi sasaran penting," tegasnya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).
Pihaknya, kata Gubernur dua periode ini, mengapresiasi komitmen bersama ini sebagai langkah penting dalam melindungi masyarakat dari banyaknya penawaran investasi lembaga keuangan yang illegal.
Pasalnya, saat ini masyarakat sering menerima penawaran investasi dari pihak-pihak yang tidak memiliki izin resmi dalam pengelolaan investasi dan penghimpunan dana masyarakat. Serta, lembaga keuangan ilegal yang mengatasnamakan perbankan.
"OJK sebagai Kepala Suku dengan didukung Polda dan Kejati harus menegakkan aturan untuk melindungi masyarakat," tandasnya.
Hal itu dinilai penting, karena penegakan aturan merupakan bagian untuk memberi kepastian hukum dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kata Pakde Karwo, pihaknya mendukung penuh keberadaan Satgas WI, karena karena dari total PDRB Jatim sebesar Rp 1.1689,88 triliun, 54,98 persen atau sekitar Rp 804 triliun berasal dari sektor UMKM.
Nah, dari Rp 804 triliun ternyata hanya 30 persen saja yang dananya dari perbankan. Sedangkan 70 persen atau lebih Rp 500 triliun berasal dari non perbankan, dimana sebagian dananya diperkirakan tidak jelas.
"Kemungkinan adanya dana yang tidak jelas inilah yang harus ditelisik oleh Satgas," pintanya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan yang juga Anggota Dewan Komisioner OJK, Nelsen Tampubolon, menjelaskan, tingkat kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam investasi semakin meningkat.
Namun, ini tidak diimbangi tingkat literasi di bidang keuangan dan kemampuan pemanfaatan teknologi.
Sehingga masyarakat sangat rentan menjadi korban penipuan dan investasi bodong, dengan memanfaatkan figur terkenal lewat berbagai media.
"Banyaknya investasi ilegal yang dilakukan perusahaan tidak berizin, seperti money game, MLM, investasi haji dan umrah merupakan contohnya," terangnya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).
Untuk itu, Nelsen minta Satgas WI benar-benar dapat mengawasi dan menegakkan aturan. Termasuk segera Menelisik dan memproses kasus pengadaan uang oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang saat ini lagi menghebohkan.
"Berita yang menghebohkan tentang Dimas Kanjeng merupakan bagian yang kita proses," tegasnya.
Agar apa yang dilakukan Satgas WI efektif, pihaknya minta semua pihak terkait, termasuk partisipasi aktif masyarakat mendukung penuh 'perang' terhadap investasi bodong dan pengumpulan dana masyarakat secara ilegal yang mengatasnamakan agama.
Tugas pokok Satgas ini menginventarisir kasus ilegal dan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk kemungkinan dilakukan pemeriksaan bersama.
"Semoga ini bisa meningkatkan sinergi antar instansi terkait dalam penanganan dugaan tindakan melawan hukum,” tegas Nelsen.
Kepala OJK Regional 4 Jatim Sukamto, menyampaikan, ada 430 perusahaan yang menawarkan investasi di Jatim. Baik berupa investasi keuangan, emas, forex, e-money, haji dan umrah, properti, dan tanaman pangan.
"Ternyata banyak dari mereka ilegal dan tidak mengantongi izin," tegasnya.
Untuk itu, pihaknya akan secepatnya menginvetarisir semua aktivitas penghimpunan dana masyarakat, untuk memastikan apakah aktivitas tersebut sudah sesuai aturan atau belum.
Sebelum Tim Kerja Satgas WI dikukuhkan, dilakukan penandatanganan komitmen bersama Gubernur Soekarwo, Kapolda Irjen Pol Anton Setiadji, Kepala OJK Regional 4 Jatim Sukamto, Kepala Kejati Maruli Hutagalung, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jatim Mahfudh Shodar.
Sedangkan Tim Satgas Waspada Investasi Provinsi Jatim yang dikukuhkan hari ini terdiri dari OJK, Polda, Kejati, Kemenag, Dinas Koperasi dan UMKM Jatim, Dinas Kominfo, Badan Penanaman Modal, Disperindag, dan Biro Administrasi Perekonomian Jatim.
Pembentukan Satgas WI merupakan tindak lanjut penandatanganan Nota Kesepahaman OJK dengan kementerian dan lembaga, seperti Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kominfo, Kementerian Koperasi dan UMKM, serta BKPM pada 21 Juni 2016 lalu.