Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Modus Penipuan Mirip Dimas Kanjeng Muncul di Jeneponto, Korbannya Sudah 72 Orang

Yang kita lidik saat ini, lanjut Joko, ada dua orang yang kita amankan yaitu KT dan IK terkait terkait kasus dugaan penipuan.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Modus Penipuan Mirip Dimas Kanjeng Muncul di Jeneponto, Korbannya Sudah 72 Orang
TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA
Kapolres Jeneponto, Joko Sumarno, menunjukan daftar nama penyetor uang ke KT dan IK 

TRIBUNNEWS.COM, BINAMU - Modus penipuan baru muncul di Jeneponto. Modusnya mirip yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, yakni dengan modus penggandaan uang.

Dua orang berinisial KT dan IK diamankan atas kasus penipuan tersebut. Sedangkan korban dari Dimas Kanjeng Taat Pribadi sendiri belum ada yang melapor.

"Untuk laporan terkait korban penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi itu kita belum mendapat laporan," ujar Kapolres Jeneponto, AKBP Joko Sumarno di temui tribuntimur.com, di Mapolres Jeneponto, Jl Pelita Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Kamis (06/10/2016).

Pihaknya saat ini sedang melakukan lidik terhadap laporan yang masuk saat ini, lanjut Joko, ada dua orang yang diamankan yaitu KT dan IK terkait terkait kasus dugaan penipuan.

"Modusnya, korban disuruh membayar 200 ribu per orang dengan di imingi - imingi uangnya akan digandakan mirip simpan pinjam," tutur Joko

"Iming - imingnya yaitu dengan menyetor uang 200 ribu kemudian katanya digandakan uang yang disetor itu," tutur Joko.

Data korban dari Polres Jeneponto sudah mencapai 72 orang dari kecamatan Bangkala Barat.

Berita Rekomendasi

KT merupakan warga desa Beroangin Kecamatan Bangkala Barat Kabupaten Jeneponto dan seorang yang merupakan warga Ambon.

Namun Joko belum bisa memastikan apakah KT dan IK merupakan jaringan dari kanjeng Dimas Pribadi.(*)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas