Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembuang Mayat Anggota DPRD yang Dimutilasi Jalani Sidang Pekan Depan

Untuk berkas perkara Brigadir Medi Andika, tersangka mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor menunggu dikembalikan penyidik

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pembuang Mayat Anggota DPRD yang Dimutilasi Jalani Sidang Pekan Depan
youtube
Pra Rekonstruksi Mutilasi Anggota DPRD M Pansor 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung Yadi Rachmat mengaku masih menunggu berkas perkara Brigadir Medi Andika, tersangka mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor,  yang dilengkapi penyidik polisi.

Yadi mengatakan, pihaknya baru satu kali mengembalikan berkas perkara Medi ke penyidik kepolisian.

“Sampai sekarang belum dikembalikan berkasnya. Kami hanya menunggu saja,” kata Yadi, Kamis (6/10/2016).

Untuk berkas perkara Tarmidi, tersangka yang ikut membuang mayat Pansor, Yadi mengatakan, sudah dilimpahkan ke pengadilan.

Yadi mengatakan, Tarmidi akan menjalani sidang perdana pada Senin pekan depan.   

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas