Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pembuang Mayat Anggota DPRD yang Dimutilasi Jalani Sidang Pekan Depan

Untuk berkas perkara Brigadir Medi Andika, tersangka mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor menunggu dikembalikan penyidik

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Pembuang Mayat Anggota DPRD yang Dimutilasi Jalani Sidang Pekan Depan
youtube
Pra Rekonstruksi Mutilasi Anggota DPRD M Pansor 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung Yadi Rachmat mengaku masih menunggu berkas perkara Brigadir Medi Andika, tersangka mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor,  yang dilengkapi penyidik polisi.

Yadi mengatakan, pihaknya baru satu kali mengembalikan berkas perkara Medi ke penyidik kepolisian.

“Sampai sekarang belum dikembalikan berkasnya. Kami hanya menunggu saja,” kata Yadi, Kamis (6/10/2016).

Untuk berkas perkara Tarmidi, tersangka yang ikut membuang mayat Pansor, Yadi mengatakan, sudah dilimpahkan ke pengadilan.

Yadi mengatakan, Tarmidi akan menjalani sidang perdana pada Senin pekan depan.   

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas