Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Sumut Geledah Kantor Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat

Tim Khusus Direktorat Reserse Kriminal Umum menggeledah Kantor Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia di Jl Syekh HA Wahab Rokan.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polda Sumut Geledah Kantor Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat
Tribun Medan/Array A Argus
Tim Khusus Ditreskrimum Polda Sumut melakukan penggeledahan di kantor Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) di Jl Syekh HA Wahab Rokan No50 Medan Timur. Penggeledahan ini terkait paut masalah dwelling time, Kamis (6/10/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tim Khusus Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) menggeledah Kantor Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) di Jl Syekh HA Wahab Rokan No 50 Medan Timur.

Penggeledahan ini terkait dengan persoalan dwelling time (waktu bongkar muat) di Pelabuhan Belawan.

Dari informasi diperoleh Tribun Medan (Tribunnews.com Network), penggeledahan ini dipimpin oleh Penyidik Madya, AKBP Sandy Sinurat.

Setibanya di lokasi, Sandy bersama anggotanya menemui perwakilan pengurus APBMI.

"Ini surat-suratnya pak. Ada beberapa dokumen yang kami butuhkan," kata Sandy kepada perwakilan pengurus APBMI, Kamis (6/10/2016).

Setelah berdialog beberapa saat, perwakilan pengurus APMBI membuka kantor yang berada tepat di pinggir jalan itu. Kemudian, petugas memanggil kepala lingkungan setempat.

Berita Rekomendasi

Hingga saat ini, proses penggeledahan masih berlangsung. Sejumlah polisi dari Ditreskrimum berjaga di seputaran kantor yang digeledah.

Melihat banyaknya polisi berseragam preman, banyak warga yang menonton penggeledahan ini. Beberapa warga tampak berkumpul di tepi jalan untuk sekadar melihat proses penggeledahan. (ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas