Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polda Sumut Geledah Kantor Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat

Tim Khusus Direktorat Reserse Kriminal Umum menggeledah Kantor Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia di Jl Syekh HA Wahab Rokan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polda Sumut Geledah Kantor Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat
Tribun Medan/Array A Argus
Tim Khusus Ditreskrimum Polda Sumut melakukan penggeledahan di kantor Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) di Jl Syekh HA Wahab Rokan No50 Medan Timur. Penggeledahan ini terkait paut masalah dwelling time, Kamis (6/10/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tim Khusus Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) menggeledah Kantor Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) di Jl Syekh HA Wahab Rokan No 50 Medan Timur.

Penggeledahan ini terkait dengan persoalan dwelling time (waktu bongkar muat) di Pelabuhan Belawan.

Dari informasi diperoleh Tribun Medan (Tribunnews.com Network), penggeledahan ini dipimpin oleh Penyidik Madya, AKBP Sandy Sinurat.

Setibanya di lokasi, Sandy bersama anggotanya menemui perwakilan pengurus APBMI.

"Ini surat-suratnya pak. Ada beberapa dokumen yang kami butuhkan," kata Sandy kepada perwakilan pengurus APBMI, Kamis (6/10/2016).

Setelah berdialog beberapa saat, perwakilan pengurus APMBI membuka kantor yang berada tepat di pinggir jalan itu. Kemudian, petugas memanggil kepala lingkungan setempat.

Rekomendasi Untuk Anda

Hingga saat ini, proses penggeledahan masih berlangsung. Sejumlah polisi dari Ditreskrimum berjaga di seputaran kantor yang digeledah.

Melihat banyaknya polisi berseragam preman, banyak warga yang menonton penggeledahan ini. Beberapa warga tampak berkumpul di tepi jalan untuk sekadar melihat proses penggeledahan. (ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas