Tiga Lokasi Bakal Digeledah Polda Sumut Terkait Dwelling Time
Rencananya ada tiga lokasi yang bakal digeledah terkait persoalan dwelling time (waktu bongkar muat).
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Penyidik Madya Tim Khusus Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, AKBP Sandy Sinurat mengatakan, hari ini rencananya ada tiga lokasi yang bakal digeledah terkait persoalan dwelling time (waktu bongkar muat).
Menurut Sandy, penggeledahan diawali di Kantor Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) di Jl Syekh HA Wahab Rokan No 50 Medan Timur.
"Untuk lokasi kedua, rencananya tim akan bergerak ke Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Indonesia di Belawan. Setelah itu, tim bergerak ke lokasi ketiga yakni di Otoritas Pelabuhan Belawan," kata Sandy, Kamis (6/10/2016).
Mantan Kapolsekta Medan Kota ini menjelaskan, ada beberapa dokumen yang dicari Polda Sumut.
Dokumen-dokumen itu berkenaan dengan dugaan permainan bongkar muat di Pelabuhan Belawan.
Disinggung lebih lanjut soal penggeledahan ini, Sandy yang membawa sejumlah berkas belum mau memberikan keterangan detail. Menurut Sandy, pihaknya masih fokus mencari bukti di kantor APBMI.
Tak lama berbincang, Kepala Lingkungan bernama Medion Saragih tiba. Sandy yang sudah hampir 20 menit menunggu langsung masuk untuk melakukan penggeledahan.
Sampai saat ini, lokasi penggeledahan dijaga ketat petugas Polda Sumut. Perwakilan APBMI yang semula diduga menyadari kedatangan petugas nyaris meninggalkan lokasi. (ray/tribun-medan.com)