Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Toni dan Eko Ditangkap Polisi atas Kepemilikan Sabu-sabu dan Ekstasi

Satres Narkoba Polresta Pekanbaru meringkus dua orang pria atas kepemilikan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Toni dan Eko Ditangkap Polisi atas Kepemilikan Sabu-sabu dan Ekstasi
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Salah seorang tersangka narkoba yang diamankan polisi, Rabu (5/10/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Satres Narkoba Polresta Pekanbaru meringkus dua orang pria atas kepemilikan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

Dua orang yang diringkus, Toni alias Toni Barat (36 ) serta Eko Rio alias Eko (33).

Keduanya dicokok polisi di Jalan Meranti Batu, Gang Meranti, Rabu (5/10/2016) sore.

Kasatreskoba Polresta Pekanbaru Kompol Dedi Herman mengatakan dari keduanya disita paket sedang diduga sabu, empat paket kecil sabu-sabu serta 27 butir diduga ekstasi merk bintang.

"Kita masih lakukan pengembangan. Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolresta," kata Dedi.

Pengungkapan kepemilikan narkoba ini berawal dari penyelidikan dan informasi yang diterima polisi.

Rekomendasi Untuk Anda

Selanjutnya dilakukan pengintaian dan penggerebekan pada sebuah rumah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas