Gempar Surat Kaleng, Berisi 39 Nama Anggota DPRD Jeneponto Diduga Terlibat Korupsi
Hal itu di ungkapkan oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD Jeneponto, Hasbullah Mangun ditemui awak media di kantor DPRD Jeneponto
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Tribun Timur, Muslimin Emba
TRIBUNNEWS.COM, BINAMU - DPRD Jeneponto digemparkan oleh surat kaleng berisi daftar nama-nama anggota dewan yang diduga terlibat korupsi.
Hal itu di ungkapkan oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD Jeneponto, Hasbullah Mangun ditemui awak media di kantor DPRD Jeneponto, Jl Pahlawan Kecamatan Binamu, Kabupaten Jenelonto, Jumat (07/10/2016).
"Ada surat kaleng yang masuk atas nama masyarakat, isinya itu, 39 anggota DPR terlibat kasus korupsi dana Aspirasi tahun 2015, macam ketua, badan kehormatan, "ujar Hasbullah.
Namun Hasbullah, sedikit heran dengan sumber surat tersebut karena tidak adanya nama pengirim dan terdapat satu nama yang tidak terlibat.
"Dari 40 anggota DPR hanya satu orang yang tidak terlibat atas nama Sudirman Sijaya katanya karena taat hukum, terutulis disitu kecuali Sudirman Sijaya," jelas Hasbullah.
Terkait surat kaleng ini, rencanaya Badan Kehormatan Dewan DPRD Jeneponto akan menggelar rapat untuk membahas surat tersebut.
"Kita akan bahas setelah rapat di perluas hari senin," kata Hasbullah.(*)