Jadi Penadah Mobil Curian, Oknum TNI Diamankan
Saat ini bersama oknum TNI yang belum diketahui ini ditahan bersama warga sipil bernama Sugiono yang diduga sebagai penjual mobil curian
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Royandi Hutasoit
TRIBUNNEWS.COM, SIANTAR - Diduga turut terlibat dalam tindak kejahatan pencurian mobil, Datasemen Polisi Militer Kota Pematangsiantar mengamankan seorang oknum TNI.
Oknum TNI diduga berperan sebagai penadah mobil curian.
Pantauan Tribun Medan di Markas Denpom Pematangsiantar, tampak lima buah unit mobil diamankan oleh Denpom Pematangsiantar yaitu mobil merek Xenia warna silver dua buah dengan masing-masing nomor polisi BK 74 Ka dan BK 1169 WD.
Satu unit mobil jenis Ayla warna abu-abu dengan nomor polisi BK 1394 WB. Satu unit mobil jenis Avanza berwarna Silver dengan nomor polisi BK 1545 WQ dan mobil Xenia Hitam dengan nomor polisi BK 1754 WC.
Komandan Denpom Mayor Sutrisno CPM saat dihubungi membenarkan mereka menangkap oknum TNI pelaku penadah mobil curian.
"Benar ada kamu amankan. Tapi kami masih melakukan pemeriksaan. Silahkan ditunggu yah, nanti kita buat konprensi pers," ujarnya kepada wartawan melalui sambungan telepon, Jumat sore (6/10/2016)
Saat ini bersama oknum TNI yang belum diketahui ini ditahan bersama warga sipil bernama Sugiono yang diduga sebagai penjual mobil curian kepada oknum TNI tersebut.