Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kesal dengan Pemiliknya, Seorang Mahasiswa Mencuri Motor Sewaan

Terbawa rasa kesal, seorang mahasiswa asal Riau menjual motor sewaan milik Sri Wahyudi, warga Desa Maguwoharjo, Kecamatan Depok.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Kesal dengan Pemiliknya, Seorang Mahasiswa Mencuri Motor Sewaan
Tribun Jogja/Jihad Akbar
Ridho (tengah), mahasiswa sebuah universitas swasta di Yogyakarta disangka mencuri motor sewaan lantaran kesal. Sementara pria asal Riau ini dikerangkeng di sel tahanan Polsek Depok Timur, Sleman, Jumat (7/10/2016). TRIBUN JOGJA/JIHAD AKBAR 

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Jihad Akbar

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Seorang mahasiswa universitas swasta di Yogyakarta, Ridho (30), nekat mencuri motor sewaan. Ia mengaku kesal dengan pemilik motor sewaan.

Setelah berhasil mencuri, pria asal Riau itu kemudian menjual motor milik Sri Wahyudi, warga Desa Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, di dunia maya. Motor milik Sri bernomor polisi AB 6582 TQ.

"Tersangka menjual lewat iklan di grup Facebook ke seseorang di daerah Kartasura seharga Rp 3,1 juta," ungkap Kapolsek Depok Timur AKP Andrey Valentino didampingi Panit Reskrim Ipda Bambang, Jumat (7/10/2016).

Kasus pencurian sepeda motor sewaan ini bermula saat korban memarkirkan motornya di garasi rumah, Minggu (25/9/2016) malam. Ketika itu pintu garasi tertutup tapi tak terkunci.

Pada Senin (26/9/2016) pagi, korban kaget saat hendak menggunakan motornya. Kendaraan miliknya sudah tidak ada di tempat semula. Ia pun melaporkan kehilangan motornya ke Polsek Depok Timur

Berbagai upaya kemudian dilakukan petugas untuk mengungkap kasus pencurian itu, seperti melacak melalui grup jual beli di Facebook yang banyak menawarkan motor tanpa kelengkapan surat.

BERITA REKOMENDASI

Usaha penelusuran petugas membuahkan hasil. Polisi mendapati postingan yang menawarkan motor milik korban bermerk Honda Beat. 

"Posisi sepeda motornya sudah dijual di daerah Kartasura, kami kemudian melakukan penelusuran ke sana," Bambang menambahkan.

Motor korban petugas temukan berada di tangan seorang warga Kartasura. Polisi selanjutnya memeriksa orang yang memegang barang bukti tersebut.

"Pembeli bilang kalau tahunya kendaraan itu motor hasil dari penarikan debt collector," Bambang menambahkan. 

Dari pemeriksaan itu petugas mendapatkan informasi identitas pelaku pencurian. Petugas selanjutnya mengejar tersangka dan membekuknya di kosan sekitar Maguwoharjo.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia nekat mencuri lantaran dipersulit menyewa motor sewaan milik Sri. Sebelumnya, bermodal Kartu Tanda Mahasiswa ia mudah menyewa motor.

Berbekal rasa kesal itu tersangka merencanakan mencuri motor korban. Tersangka mengaku uang hasil penjualan motor masih utuh. Ia memastikan mencurikarena kesal tak ada niat lain.

"Tersangka memang sudah sering menyewa motor korban. Suatu ketika saat merental dia menggandakan kuncinya yang akhirnya digunakan untuk mencuri," beber Bambang.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas