Ketua DPD AAI Sumsel: Advokat Tetap Profesional Meski Organisasi Terpecah
Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) mengadakan rapat kerja nasional (Rakernas) ke XVIII yang diadakan di ballroom Hotel November 7-9 Oktober 2016.
Penulis: Slamet Teguh Rahayu
Editor: Sugiyarto
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) mengadakan rapat kerja nasional (Rakernas) ke XVIII yang diadakan di ballroom Hotel November 7-9 Oktober 2016.
Setelah sebelumnya Makassar yang didaulat menjadi tuan rumah, kali ini kota Palembang yang didaulat menjadi tuan rumah.
Dalam acara yang bertemakan "Kemandirian Asosiasi Advokat Indonesia Dalam Mewujudkan Organisasi Advokat Yang Berwibawa dan Bermartabat" yang dihadiri sekitar 400 peserta ini, langsung dibuka oleh Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Ishak Mekki.
Pada kegiatan ini pula, langsung dihadiri oleh Jandri Onasis Siadari SH Dip Mkt LLM (Sekjend AAI), Muhammad Ismak SH MH (Ketua Umum DPP AAI), DR H Erfan Djuni SH MHum (Steering Commite AAI) serta M Husni Chandra SH MHum (Ketua DPD AAI Sumsel).
Menurut Ketua DPD AAI Sumsel, Husni Chandra SH MHUM dalam sambutannya mengatakan, dengan terpilihnya kota Palembang sebagai tuan Rakernas pertama ini, diharapkan bisa menjadi momentum awal, agar terbentuknya profesi yang advokat yang profesional di tengah ada beberapa gangguan.
"Sedang terganggunya profesi advokat karena mengalami gangguan karena terpecahnya organisasi," terangnya, Jumat (7/10/2016).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.