Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Oknum DPRD Lampung Barat Disomasi Pengusaha karena Tertipu Rp 3,9 Miliar

Di dalam somasinya, Herlina meminta SB mengembalikan uang

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Herlina, melalui kuasa hukumnya Wiliyus Prayietno, melayangkan somasi terhadap oknum anggota DPRD Lampung Barat berinsial SB.

Pengusaha tersebut mensomasi legislator dari fraksi PDI Perjuangan diduga menipu terkait proyek di Lampung Barat.

Di dalam somasinya, Herlina meminta SB mengembalikan uang senilai Rp 3,9 miliar miliknya.

“Apabila SB tidak mengembalikan uang klien saya maka kami akan melaporkan hal ini ke polisi,” ujar Wiliyus, Jumat (7/10/2016).

Wiliyus mengatakan, kliennya menyetorkan uang sebesar Rp 3,9 miliar ke SB untuk mendapatkan proyek pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Lampung Barat tahun anggaran 2016.

Namun, kliennya tidak juga mendapatkan proyek yang dijanjikan tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas