Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengikut Dimas Kanjeng Setor Uang Rp 5-8 Juta

MT mengetahui cara melipatgandakan uang dengan menyetor uang kepada Dimas Kanjeng dari seorang teman di Pulau Jawa

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pengikut Dimas Kanjeng Setor Uang Rp 5-8 Juta
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Ketua Komisi Fatwa MUI Sumsel, ‎KH Amin Dimyati Hamzah (tengah) bersama anggota lainnya saat ditemui di kantor MUI Sumsel Jalan Kapten Anwar Sastro Palembang, Jumat (7/10/2016). 

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi asal Sumsel ternyata menyetor uang Rp 5 juta sampai Rp 8 jut‎a ke salah satu perantara yang berada di Probolinggo, Jawa Timur.

"Pengakuan WH pengikut aliran Dimas Kanjeng Palembang dia setor Rp 5 juta. Nah, kalau pengikut lain ada yang sampai Rp 8 juta," ujar ketua Komisi Fatwa MUI Sumsel, ‎KH Amin Dimyati Hamzah saat ditemui di kantor MUI Sumsel Jalan Kapten Anwar Sastro Palembang, Jumat (7/10/2016).

Amin mengatakan, ketika bertemu dengan beberapa waktu lalu MT mengaku dia bukan asal Sumsel akan tetapi warga asli Purworejo, Jawa Tengah.

MT mengetahui cara melipatgandakan uang dengan menyetor uang kepada Dimas Kanjeng dari seorang teman di Pulau Jawa.

‎Terkait adanya penemuan tiga orang pengikut Dimas Kanjeng, pihaknya akan berkoordinasi bersama petinggi daerah dan aparat kepolisian.

"Kalau korban tidak bisa dipidana. Tetapi polda harus membuka posko pengaduan masyarakat‎ mengenai hal ini agar tidak semakin banyak orang mengikuti ajaran sesat tersebut," bebernya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas