Bertemu Anak yang Diculik Abu Sayyaf, Nur Hasanah Bisa Tidur Nyenyak
Saat ini, Abdul Muis dan Nur Hasanah masih berada di Jakarta untuk mendampingi anaknya tersebut.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Abdul Muis dan Nur Hasanah bisa bernafas lega, dan tidur nyenyak usai bertemu anaknya, yakni Kapten Ferri Arifin, nakhoda Tug Boat (TB) Charles 00.
Selama tiga bulan, Ferry disandera oleh kelompok bersenjata Filipina, Abu Sayyaf.
Saat ini, Abdul Muis dan Nur Hasanah masih berada di Jakarta untuk mendampingi anaknya tersebut.
Bahkan keduanya tidak akan bertolak ke Samarinda, jika kapten Ferri tidak ikut serta, artinya keduanya akan tetap di Jakarta selama pemeriksaan anaknya dan dua ABK lainnya selesai, hingga diperbolehkan pulang.
"Kami tunggu di Jakarta saja, sampai Ferri pulang nanti kami tetap disini. Karena saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan, semoga dia sehat-sehat saja," ucapnya saat dihubungi via telepon, Sabtu (8/10/2016).
Lanjut dia menjelaskan, dirinya pun sudah bertemu dengan anak keduanya dari tiga bersaudara itu, dia pun cukup trauma dengan kejadian penyanderaan itu, bahkan dirinya mengatakan Ferri tidak boleh pergi lagi.
"Kami diperbolehkan bertemu, jadi saya dan bapaknya (Abdul Muis) sudah bertemu, rasanya dia tidak boleh kemana-mana lagi, kejadian ini memang buat kami sangat merasa kehilangan," tuturnya.
Nur Hasanah mengaku, saat ini dirinya sudah bisa tidur dengan nyenyak.
Namun, dia tetap berharap agar dua ABK lainnya yang masih disadera segera juga dapat dibebaskan.
"Tidur sudah enak, tidak gelisah lagi kalau tidur, alhamdullilah keluarga kami sudah lengkap," tutupnya.
Untuk diketahui, dari tujuh ABK TB Charles 00 yang disandera oleh Abu Sayyaf sejak 20 juni silam, secara bertahap telah dibebaskan, mulai dari tanggal 17 agustus yakni Ismail dan M Sofyan.
Lalu, tanggal 1 oktober lalu, Kapten Ferri Arifin, Edi Suryono dan M Mahbrur telah bebas. Dan, saat ini masih terdapat dua ABK lainnya yang masih disandera, yakni M Robin Piter dan M Nasir.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.