Tangis Keluarga Sambut Kedatangan Jenazah Sukarti
Ibu satu anak ini dikabarkan meninggal dunia karena menderita penyakit paru-paru pada 26 Agustus 2015 lalu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Puthut Dwi Putranto
TRIBUNNEWS.COM, GROBOGAN - Kedatangan jenasah Sukarti (41) disambut tangis histeris keluarganya di Desa Kunjeng, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Jumat (7/10/2016) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Sukarti adalah Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang baru empat bulan ini bekerja sebagai asisten rumah tangga di Malaysia.
Ibu satu anak ini dikabarkan meninggal dunia karena menderita penyakit paru-paru pada 26 Agustus 2015 lalu.
Meski demikian, pihak keluarga mengaku memperoleh informasi perihal berpulangnya Sukarti pada pekan ini dari pihak PJTKI.
Setri (70) langsung menangis meronta saat melihat peti jenasah anak kandungnya itu diturunkan dari ambulans.
Nenek renta itu seakan tak percaya bahwa tulang punggung keluarganya itu begitu cepat meninggalkan mereka selama-lamanya.
Beberapa anggota keluarganya pun terlihat berusaha menenangkan Setri. Mereka memapahnya menuju peti jenasah Sukarti.
Tangisan Setri kembali pecah ketika melihat jenasah anak ketiganya itu. Setri nyaris pingsan.
"Ya Allah nduk nduk... Kowe kok cepet lungo. Sakno uripmu (nak nak..kamu kok cepat pergi. Kasihan hidupmu.red )," tangis Setri.
Sebelumnya, jenasah Sukarti diterbangkan dari Malaysia menuju Bandara Ahmad Yani, Semarang. Selanjutnya, jenasah Sukarti dibawa ambulans menuju rumah duka.
Menurut Muh Rifai, Kades Kunjeng, pihak PJTKI yang menyalurkan terlambat memberitahukan kepada keluarga mensoal kematian Sukarti.
Pihak keluarga dan PJTKI pun akhirnya menjemput jenasah Sukarti di salah satu Rumah Sakit di Malaysia.
"Keluarga baru mengetahui jika Sukarti menghembuskan nafas terakhirnya pada minggu ini. Kata medis di Malaysia, Sukarti menderita paru-paru. Pihak keluarga akhirnya ikhlas meski Sukart tidak punya riwayat penyakit paru-paru. Sabtu siang, Sukarti akan dimakamkan di TPU Desa Kunjeng," kata Rifai.
Kabid Perlindungan Anak dan Perempuan Kantor Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Grobogan, Lestariningsih, menuturkan, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pendampingan agar semua yang menjadi hak-hak korban dipenuhi.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak majikan korban dan juga PJTKI yang menjadi penyalur," kata Lestariningsih.