Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Penggandaan Uang Mirip Dimas Kanjeng Juga Terjadi di Jeneponto

Para pengurus YAB ini merekrut relawan dengan membayar minimal Rp 200.000. Bagi yang menyetor uang Rp 200.000 akan mendapatkan Rp 30 juta.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kasus Penggandaan Uang Mirip Dimas Kanjeng Juga Terjadi di Jeneponto
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Polisi menunjukkan barang bukti berupa mata uang asing yang didapat dari salah satu korban penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi bernama Najmiah Muin, warga asal Makassar, Sulawesi Selatan dalam ungkap kasus di Mapolda Jawa Timur, Jumat (7/10/2016). Barang bukti yang disita penyidik antara lain 260 batang emas, mata uang asing dari Vietnam, Tiongkok, dan Korea Selatan yang jumlahnya sekitar Rp200 milyar, keris, dan sejumlah patung. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

TRIBUNNEWS.COM, JENEPONTO - Lagi-lagi kasus penipuan dengan modus penggandaan uang kembali terjadi dan mengakibatkan ribuan orang tertipu.

Jika sebelumnya Dimas Kanjeng di Probolinggo Jawa Timur mengaku bisa menggadakan uang hingga miliaran rupiah, kini kasus hampir serupa terjadi di Jeneponto Sulawesi Selatan.

Peristiwa ini diketahui setelah salah seorang korbannya, Ladaesa (72), yang berdomisili di Ambon, Maluku, melaporkan peristiwa penipuan yang dialaminya ke Markas Kepolisian Resor (Kapolres) Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Korban yang merupakan mantan perwira polisi dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) mengaku bahwa dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan organisasi Yayasan Anak Bangsa (YAB) yang memiliki cabang di sejumlah kota dan kabupaten di wilayah Indonesia bagian timur.

Para pengurus YAB ini merekrut relawan dengan membayar minimal Rp 200.000. Bagi yang menyetor uang Rp 200.000 akan mendapatkan Rp 30 juta.

"Saya sudah bayar lebih enam puluh juta dan akan mendapatkan miliaran rupiah, sebab setiap Rp 200.000 akan mendapat Rp 30 juta," jelas Ladaesa yang melaporkan peristiwa pada Kamis (6/10/2016) lalu.

Aparat kepolisian yang mendapatkan laporan kemudian melakukan pengembangan dan berhasil membekuk dua tersangka, masing-masing NKT (43) dan SD (52). NKT sendiri adalah pimpinan YAB Cabang Jeneponto. Sementara SD adalah perekrut korbannya.

Berita Rekomendasi

"Saya cuma pimpinan cabang dan memang setiap relawan dijanjikan uang Rp 30 juta bagi yang membayar Rp 200.000," kata NKT yang kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Jeneponto.

Polisi sendiri memperkirakan bahwa jumlah korban penipuan ini mencapai ribuan warga. Pasalnya, polisi sudah mengantongi nama-nama korbannya yang dalam satu kecamatam mencapai ratusan orang.

"Diperikaran ribuan korban, sebab di Kecamatan Bangkala Barat saja sudah 176 orang," kata AKP Ismail Samad, kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jeneponto yang dikonfirmasi, Sabtu (8/10/2016).

Atas kasus ini, polisi masih menunggu korban lainnya untuk melapor agar kasus ini terungkap secara tuntas.

Penulis : Kontributor Bone, Abdul Haq

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas