Kunjungan Sehari Penuh untuk Warga Binaan Bisa Digelar Kembali
Para warga binaan diberi kesempatan selama sehari penuh, untuk bertemu dengan sanak keluarga mereka di lapas dan rutan.
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Yudie Thirzano
Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan layanan kunjungan bagi warga binaan pemasyarakatan serentak di seluruh rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia, Minggu (9/10/2016).
Kegiatan yang juga dalam rangka Hari Dharma Karya Dika ke-71 ini bertema Sehari bersama Mereka, dan dilaksanakan secara serentak dengan video conference.
Para warga binaan diberi kesempatan selama sehari penuh, untuk bertemu dengan sanak keluarga mereka di lapas dan rutan.
Di Lapas Kelas I Makassar, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Aidir Amin Daud.
Aidir mengatakan, kegiatan yang pertama kali dilakukan ini adalah ide dari Menteri Hukum dan HAM.
"Kita lakukan ini keluar dari kebiasaan selama ini, sekali-kali kunjungan keluarga Warga binaan jangan dibatasi, cukup pengamanan saja tapi waktu kunjungannya jangan," kata dia.
Ia melanjutkan, Kemenkumham belakangan ini memang bekerja mengedepankan pelaksanaan tupoksi, dengan menggunakan hati.
"Saya selalu betitahu kepada semuanya, berempatilah kepada orang dalam bertindak. Pikirkanlah bagaimana dengan keluarga, istri dan anak warga binaan. Lihat saja, mereka kelihatan sangat berbahagia," kata Aidir menunjuk ke ratusan warga binaan dan keluarga yang berkumpul di lapas.
Ia pun meminta semua pihak khususnya para petugas rutan dan lapas agar dapat bekerja dengan hati untuk membina para warga binaan. "Orang-orang di sini ditakdirkan menjalani hukumannya, jadi hargai mereka," ujarnya.
Aidir mengatakan, jika program sehari bersama warga binaan ini dinilai baik, tak menutup kemungkinan frekuensinya akan ditambah. "Kita berharap jika program ini baik, frekuensinya mungkin ditambah menjadi 2 kali atau 3 dalam setahun," tutup dia. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.