Satpol PP Boltim Razia Obat dan Lem yang Disalahgunakan untuk Mabuk
Satuan Polisi Pamong praja Bolaang Mongondow Timur melakukan razia kendaraan untuk menemukan obat yang mengandung zat adiktif,
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNNEWS.COM, TUTUYAN - Satuan Polisi Pamong praja Bolaang Mongondow Timur melakukan razia kendaraan untuk menemukan obat yang mengandung zat adiktif, Senin (10/10).
Pantauan Tribun Manado, setiap kendaraan pengangkut barang diberhentikan di jalan raya antara Desa Tombolikat dan Tutuyan dua.
"Kami merazia obat, pembalut, aibon yang biasa digunakan anak-anak muda termasuk juga razia minuman keras tanpa izin," kata satu anggota pol PP.
Semua mobil box, diberhentikan untuk diperiksa. "Ada yang tak mau buka, kita ikuti sampai toko tujuannya," tegasnya.
Kepala Satpol PP Boltim Ruslan Jarangkala mengungkapkan pihaknya membagi tiga tim untuk melakukan razia.
"Dua tim untuk merazia kendaraan yang diduga mengedarkan obat dan aibon. Ada yang di Tutuyan, ada yang di Modayag. Satu tim untuk menertibkan spanduk yang kedaluwarsa," ungkapnya.
Dalam razia tersebut pihaknya masih melakukan pendekatan agar barang-barang tersebut tak dijual bebas terutama kepada anak-anak agar tak disalahgunakan.
"Kami masih melakukan pembinaan dan pengarahan termasuk kepada penjual. Kami akan melakukan ini dalam dua atau tiga hari," bebernya.
Langkah tersebut dilakukan untuk menanggulangi penyalagunaan obat batuk dikalangan generasi muda.
"Kami menjawab keluhan masyarakat terkait penggunaan obat-obat ini. Ke depan kami akan melakukan juga razia ke kos-kosan dan usaha tanpa izin," tegasnya.