30 Kasus Pidana di Polres Ende Melibatkan Anak-anak
Sebanyak 30 kasus pidana yang ditangani Polres Ende melibatkan anak-anak, baik sebagai pelaku, korban atau saksi.
Editor: Y Gustaman
![30 Kasus Pidana di Polres Ende Melibatkan Anak-anak](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ujian-nasional-tahanan-anak-di-lapas-tanjung-gusta-medan_20160405_022550.jpg)
Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM, ENDE - Sebanyak 30 kasus pidana yang ditangani Polres Ende melibatkan anak-anak, baik sebagai pelaku, korban atau saksi.
Anak-anak yang terlibat dalam kasus tersebut mendapatkan pendampingan dari Pekerja Sosial Perlindungan Anak Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Demokian disampaikan Pekerja Sosial Perlindungan Anak Kementerian Sosial, Anggraini Melleva Jacklyn Dubu, kepada Pos Kupang di Ende, Nusa Tenggara Timur, Selasa (11/10/2016).
Ia mengapresiasi perlakuan pihak kepolisian selama menyidik kasus pidana yang melibatkan anak-anak. Mereka responsif menangani perkara pidana yang melibatkan anak.
Sebagai pendamping pihaknya mengaku prihatin dengan kasus-kasus yang melibatkan anak-anak terutama sebagai korban juga pelaku.
Sebagai korban, anak-anak akan terganggu baik secara mental dan fisik. Hal tersebut bisa berakibat buruk terhadap masa depan anak yang bersangkutan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.