Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

30 Kasus Pidana di Polres Ende Melibatkan Anak-anak

Sebanyak 30 kasus pidana yang ditangani Polres Ende melibatkan anak-anak, baik sebagai pelaku, korban atau saksi.

Editor: Y Gustaman
zoom-in 30 Kasus Pidana di Polres Ende Melibatkan Anak-anak
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Sejumlah tahanan anak mengikuti Ujian Nasional di Aula Lembaga Pemasyarakatan Anak Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara, Senin (4/4/2016). Sebanyak 19 tahanan anak Lapas Kelas I-A Tanjung Gusta Medan mengikuti ujian nasional. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius

POS KUPANG.COM, ENDE - Sebanyak 30 kasus pidana yang ditangani Polres Ende melibatkan anak-anak, baik sebagai pelaku, korban atau saksi.

Anak-anak yang terlibat dalam kasus tersebut mendapatkan pendampingan dari Pekerja Sosial Perlindungan Anak Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Demokian disampaikan Pekerja Sosial Perlindungan Anak Kementerian Sosial, Anggraini Melleva Jacklyn Dubu, kepada Pos Kupang di Ende, Nusa Tenggara Timur, Selasa (11/10/2016).

Ia mengapresiasi perlakuan pihak kepolisian selama menyidik kasus pidana yang melibatkan anak-anak. Mereka responsif menangani perkara pidana yang melibatkan anak.

Sebagai pendamping pihaknya mengaku prihatin dengan kasus-kasus yang melibatkan anak-anak terutama sebagai korban juga pelaku.

Sebagai korban, anak-anak akan terganggu baik secara mental dan fisik. Hal tersebut bisa berakibat buruk terhadap masa depan anak yang bersangkutan.

Berita Rekomendasi
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas