Berbekal Linggis Residivis Narkoba Ini Bobol Toko, Gasak Kamera dan Drone
Polisi menangkap Kodir di daerah Lebak Budi, Tanjungkarang Barat, saat nonkrong bersama teman-temannya.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung meringkus tersangka spesialis pembobolan rumah toko bernama Abdul Kodir (31).
Polisi menangkap Kodir di daerah Lebak Budi, Tanjungkarang Barat, saat nonkrong bersama teman-temannya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Deden Heksaputera mengatakan, tersangka membobol toko penjualan kamera di Jalan Sam Ratulangi.
"Tersangka ini merupakan spesialis pembobol ruko," ujar Deden, Selasa (11/10/2016).
Deden mengatakan, Kodir mencuri 10 unit kamera dan satu buah drone dari dalam toko.
Barang bukti yang disita dari rumah tersangka di Kelurahan Sukajawa, Tanjungkarang Barat, berupa lima unit kamera, satu buah drone dan satu buah tas.
Dijelaskannya, Abdul Kodir merupakan residivis kasus tindak pidana narkotika.
"Tersangka sempat menjalani hukuman pidana penjara selama sembilan bulan," ujar Deden.
Menurut Deden, Kodir setidaknya sudah lima kali membobol ruko di Bandar Lampung. Setiap beraksi, tutur dia, Kodir sendirian.
Terakhir, Kodir membobol toko penjualan kamera di Jalan Sam Ratulangi, pada 21 September 2016.
Deden mengatakan, Kodir masuk ke dalam ruko dengan cara merusak kunci rolling door menggunakan linggis.
"Tersangka mengambil 10 buah kamera dan drone dengan nilai mencapai Rp 100 juta," kata Deden.
Sebagian kamera tersebut dijual oleh Kodir ke orang lain. Deden mengatakan, petugas masih mengembangkan kasus ini mencari penadah kamera curian tersebut.
"Kami masih kembangkan ada tidak pelaku lain yang terlibat," ucapnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.