Gagalkan Transaksi Narkoba, Polres Kuansing Sita Ganja
Yang bersangkutan diduga bandar yang menyerahkan paket ganja kepada tersangka HS
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat.
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Berawal dari laporan warga, Tim Opsnal Reskrim Narkoba Polres Kuansing gagalkan transaksi narkoba jenis ganja berinisial HS (20).
Satu lagi berhasil kabur yang sampai saat ini masih diburu polisi.
Kapolres Kunsing, AKBP Dasuki Herlambang menyebutkan saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres.
"Kita masih kembangkan dari pengungkapan tersebut. Satu orang masih diburu," terangnya, Selasa (11/10/2016).
Satu orang yang nyatakan DPO berinisial D.
Yang bersangkutan diduga bandar yang menyerahkan paket ganja kepada tersangka HS.
HS ditangkap sesaat setelah menerima barang ilegal tersebut di Desa Sikakak Kecamatan Cerenti.
Polisi menghentikan HS yang saat itu diatas sepeda motor.
Tidak bisa mengelak, satu paket ganja ditemukan dari penggeledahan yang dilakukan.