Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gagalkan Transaksi Narkoba, Polres Kuansing Sita Ganja

Yang bersangkutan diduga bandar yang menyerahkan paket ganja kepada tersangka HS

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Gagalkan Transaksi Narkoba, Polres Kuansing Sita Ganja
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Tersangka HS dengan barang bukti diamankan di Mapolres Kuansing. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat.

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Berawal dari laporan warga, Tim Opsnal Reskrim Narkoba Polres Kuansing gagalkan transaksi narkoba jenis ganja berinisial HS (20).

Satu lagi berhasil kabur yang sampai saat ini masih diburu polisi.

Kapolres Kunsing, AKBP Dasuki Herlambang menyebutkan saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres.

"Kita masih kembangkan dari pengungkapan tersebut. Satu orang masih diburu," terangnya, Selasa (11/10/2016).

Satu orang yang nyatakan DPO berinisial D.

Yang bersangkutan diduga bandar yang menyerahkan paket ganja kepada tersangka HS.

Rekomendasi Untuk Anda

HS ditangkap sesaat setelah menerima barang ilegal tersebut di    Desa Sikakak Kecamatan Cerenti.

Polisi menghentikan HS yang saat itu diatas sepeda motor.

Tidak bisa mengelak, satu paket ganja ditemukan dari penggeledahan yang dilakukan.


 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas