Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pegawai PTPN III Penipu Warga Tertangkap Orangtua Korban

Membayangkan uang Rp 50 juta di depan mata, M Nur keluar dari persembunyiannya. Ia mendatangi sebuah kafe, enggak tahunya ditangkap polisi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
zoom-in Pegawai PTPN III Penipu Warga Tertangkap Orangtua Korban
Tribun Medan/Array A Argus
M Ikhwan menunjukkan bukti laporan polisi untuk M Nur Ibnu Hasan di Polrestabes Medan, Selasa (11/10/2016). Terlapor berstatus pegawai PTPN III Medan ini sudah ditahan karena menipu empat warga, termasuk anak M Ikhwan, yang dijanjikan bekerja di PTPN III Medan, dengan syarat tiap orang harus menyetor Rp 50 juta. TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Terobsesi menikmati uang hasil penipuan, M Nur Ibnu Hasan kena getahnya. Salah satu korban berhasil menangkapnya dibantu satu polisi.

Ceritanya, M Ikhwan bukan main marah karena putranya, M Ihsan, tak kunjung menjadi pegawai PTPN III Medan. Padahal uang Rp 50 juta sudah ia angsur kepada M Nur, pegawai PTPN III Medan yang menjanjikan anaknya bisa menjadi pegawai.

Warga Jalan PWS, Gang Saidi No 7, Kelurahan Sei Putih Timur, Medan Petisah, ini berhasil dipancing keluar oleh seseorang yang mengaku ini menggunakan jasanya agar dapat dijadikan pegawai oleh M Nur.

Baca: Asyik Menipu, Pegawai PTPN III Medan Ini Terkena Batunya

"Dia (pelaku) kami tangkap sendiri di Tomang Elok. Waktu itu kami pancing dia untuk transaksi. Kami bilang ada lagi orang mau urus masuk ke PTPN III," cerita M Ikhwan di Polrestabes Medan, Selasa (11/10/2016) siang.

Membayangkan uang Rp 50 juta di depan mata, M Nur keluar dari persembunyiannya. Selama ini para korban selalu menghubungi tapi pelaku selalu mencari cara menghindar.

Rekomendasi Untuk Anda

M Nur kemudian muncul di sebuah kafe di Tomang Elok, lokasi yang dijanjikan orang di balik telepon. Setibanya di lokasi, M Nur langsung ditangkap.

"Saya waktu itu datang dengan seorang polwan. Begitu melihat saya, dia agak kaget," Ikhwan menceritakan kronologis penangkapan M Nur.

Sementara sudah empat orang menjadi korban penipuan M Nur. Total uang Rp 132 juta yang didapat pelaku hasil menipu para korban, termasuk M Ikwan. Diduga masih ada korban lain belum melapor.

"Modusnya selalu sama. Tersangka ini bilang butuh 12 orang untuk pegawai PTPN III. Setelah uang diberikan, anak kami tak kunjung dipekerjakan," beber M Ikhwan.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas