Sebelum Ditikam Ipar, Ruli Kondangan Bersama
Usai dari tempat undangan, Ruli bersama Deden dan Adul menuju ke sebuah kafe di daerah Panjang dan di situ mereka terlibat perkelahian
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG- Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Deden Heksaputera menuturkan, peristiwa perkelahian terjadi di sebuah kafe di daerah Panjang.
Ia mengatakan, Ruli, Deden Kurniawan dan Adul terlibat keributan saat sedang berjoget di kafe.
Deden menuturkan, awalnya ketiga orang ini datang ke tempat undangan bersama-sama.
Usai dari tempat undangan, Ruli bersama Deden dan Adul menuju ke sebuah kafe di daerah Panjang.
Menurut Deden, ketiga orang ini datang ke kafe masing-masing sudah membawa senjata tajam.
“Di kafe itu mereka minum minuman keras hingga mabuk berat,” kata Deden.
Dalam keadaan teler, mereka berjoget-joget di kafe.
“Mereka bersenggolan saat berjoget dan terjadilah keributan,” kata dia.
Awalnya terjadi keributan antara Ruli dengan Adul. Mereka duel menggunakan senjata tajam,” ujar Deden.
Melihat perkelahian itu, Deden Kurniawan membantu adiknya dengan membacok punggung Ruli.
Akibat perkelahian itu, Deden mengutarakan, ketiga orang tersebut mengalami luka bacok dan sabetan senjata tajam.
Ruli meninggal dunia sedangkan Deden Kurniawan dan Adul kritis. Deden mengutarakan, ketiganya menjadi tersangka kasus penganiayaan.
“Dua orang yang luka belum bisa kami periksa karena masih dirawat di rumah sakit,” ujarnya.