Disekap 5 Hari, Gadis 16 Tahun Digilir 5 Pria, Ini Pengakuannya
Kasus pemerkosaan bergilir dengan korban AK (16) sempat mengalami penyekapan oleh para pelakunya.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Kasus pemerkosaan bergilir dengan korban AK (16) sempat mengalami penyekapan oleh para pelakunya.
Korban disekap di salah satu rumah pelaku di Dusun Kranggan, Desa Nambaan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
Kasus ini terungkap setelah keluarganya mencari korban karena tidak kunjung pulang.
Dari hasil penyelidikan petugas kemudian menemukan jejak korban berada di rumah pelaku.
Saat ditemukan kondisi korban juga masih lemas karena pengaruh miras dan pil dobel L.
Para pelaku persetubuhan bergilir ini sebelumnya memberi miras yang telah dicampur dengan 5 butir pil dobel L.
Empat dari 5 pelaku yang telah diamankan petugas masing-masing, F (17) warga Desa Pehkulon, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri.
Serta D (16), Ad (17) serta Nanda Saputra (19) ketiganya warga Desa Nambaan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
Karena dalam kondisi pengarus miras dan pil dobel L, korban tidak melakukan perlawanan saat digilir para pelaku pemerkosaan.
Kejadian ini bermula dari perkenalan korban dengan pelaku D (16) warga Desa Nambaan.
Kemudian D mengajak korban ke rumah rekannya Ad (17) di Dusun Kranggan, Desa Nambaan.
Di rumah Ad, korban diajak pesta miras serta diberi 5 butir pil dobel L oleh para pelaku.
Setelah korban teler akibat pengaruh miras dan pil dobel L kemudian tubuhnya digotong ke kamar tidur.
Korban pertama kali disetubuhi oleh F sekali. Kemudian keesokan harinya korban kembali digilir oleh pelaku P yang kini masih menjadi buronan petugas.
Pada hari yang sama korban digilir oleh D (16), kemudian giliran Ad.
Pelaku D keesokan harinya kembali menyetubuhi korban, pada hari yang sama D kembali menggilir korban.
Sementara pelaku terakhir yang mendapat giliran menyetubuhi pelaku dilakukan oleh Nanda Saputra.
Nanda merupakan pelaku yang sudah dewasa, sedangkan 4 pelaku lainnya masih di bawah umur.
Kasus ini cepat terungkap hanya berselang sehari setelah keluarganya melapor polisi.
Petugas langsung menangkap 4 dari 5 pelaku pemerkosaan bergilir.
Sementara Nanda salah satu pelaku mengaku saat menyetubuhi korban tidak memaksa karena korban dalam kondisi pengaruh miras dan pil dobel L.
"Saya tidak tahu siapa yang memberi pil," ungkapnya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP M Aldy Sulaiman,SIK saat dikonfirmasi Surya menjelaskan, korban sempat mengalami penyekapan sehingga digilir oleh para pelaku.
Tersangka bakal dijerat dengan pasal 81, 82 dan 76 UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak.
"Sebelum digilir korban diajak pesta miras serta diberi 5 butir pil dobel L oleh pelaku," jelasnya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).
Petugas telah mengamankan barang bukti satu kaos lengan pendek warna ungu, satu celana panjang ungu motif polkadot, sebuah BH warna abu-abu dan celana dalam warna putih.