Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Ombudsman Perwakilan Jawa Barat Pantau Media Sosial, Ada Apa?

Hal itu untuk menelusuri adanya keluhan masyarakat terkait dengan adanya pungutan liar atau buruknya pelayanan publik di Jabar

Tribun X Baca tanpa iklan

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Terungkapnya praktik pungutan liar di Kementerian Perhubungan disebut-sebut sebagai fenomena gunung es.

Praktik serupa bakal terbongkar menyusul masyrakat yang menjadi korban mulai berani melaporkannya setelah pemerintah serius memberantasnya.

Ombudsman perwakilan Jabar meningkatkan pemantauan terhadap media sosial.

Hal itu untuk menelusuri adanya keluhan masyarakat terkait dengan adanya pungutan liar atau buruknya pelayanan publik di Jabar.

Sebab pengaduan masyarakat saat ini tak hanya dilakukan secara formal, melainkan juga dengan memosting keluhannya di media sosial.

"Kami juga bisa menindaklanjuti semua juga dari medsos. Di website kami juga buka layanan," kata Kepala Ombudsman perwakilan Jabar, Haneda Sri Lastoto kepada Tribun melalui sambungan telepon, Rabu (12/10/2016).

Rekomendasi Untuk Anda

Dikatakan Haneda, pihaknya akan melakukan investigasi jika menemukan keluhan masyarakat yang memosting keluhan yang terkait dengan pelayanan publik.

Sebab, kata dia, pihaknya memiliki kewenangan melakukan investigasi atas prakarsa sendiri yang bahannya berasal dari media.

"Dalam pasal 7 UU Ombudsman, kami harus menindaklanjuti keluhan masyarakat dari media. Media sosial ini menjadi salah satu alat kami untuk mendapatkan bahan," kata Haneda.

Haneda mengaku, pihaknya memang tidak membentuk pos pengaduan khusus dengan terbongkanya pungutan liar di kemenhub kemarin.

Tanpa membuka pos, kata dia, siap menampung pengaduan tentang pungutan liar atau pelayanan publik yang buruk.

"Kami sifatnya lebih menerima laporan, kami terbuka menerima laporan baik yang sifatnya pelapor ingin kami mengawasi intansi tertentu maupun memastikan adanya praktik pungutan liar. Sebab praktik itu hampir terjadi di setiap dinas yang terkait dengan pelayanan publik," kata Haneda. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas