Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemuda Ini Dijebloskan ke Sel karena Larikan Pacar yang Usianya Baru 14 Tahun

Korban dan tersangka ditemukan sedang berduaan di rumah kosong milik Keluarga Odang Lembong Mamangkey yang berada di Kecamatan Tenga

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fine Wolajan
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - - Kasus dugaan bawa lari anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Minahasa Selatan.

Kali ini menimpa GR, gadis berusia 14 tahun. Menurut, Kepala Unit (Kanit) Sabhara AIPDA Herry Torar, ibu korban melapor langsung ke Polsek Tenga.

"Kronologinya, NP (34) ibunda korban mendapat informasi dari seorang keluarganya bahwa GR sudah tidak pulang selama dua hari," katanya kepada Tribun Manado, Rabu (12/11).

Lanjut Torar, NP langsung mendatangi FS (22) selaku tersangka karena setau NP,  FS adalah satu-satunya teman atau pacar korban.

Namun jawaban tersangka, korban tidak bersamanya.

"Merasa ditipu, NP langsung melapor ke Polsek Tenga pada Senin (10/10). Tindakan kami setelah menerima laporan, anggota jaga yang di pimpin Kanit Provos AIPTU Ferry Buyung langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TSP) yaitu tempat tinggal korban," jelasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Lebih jauh dia menjelaskan, korban dan tersangka ditemukan sedang berduaan di rumah kosong milik Keluarga Odang Lembong Mamangkey yang berada di Kecamatan Tenga.

"Saat itu juga kami langsung mengamankan korban dan membawa tersangka untuk di proses sesuai hukum yang berlaku," kuncinya.

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas