Sampel Urine Mantan Anggota DPRD dan PNS Bulukumba Dibawa ke Mapolda Sulselbar
Satuan Narkoba Polres Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan mengirim sampel urine tiga warga yang tertangkap mengonsumsi sabu ke Labfor Polda Sulselba
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUNNEWS.COM, BULUKUMBA - Satuan Narkoba Polres Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan mengirim sampel urine tiga warga yang tertangkap mengonsumsi sabu ke Labfor Polda Sulselbar, Rabu (12/10/2016) hari ini.
Ketiganya adalah Agussalim seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan Lingkungan Hidup, Dafpin warga sipil dan A Muhtiar Mappamadeng.
"Hari ini kami bawa sampel urinenya ke Labfor Polda Sulselbar untuk diteliti lebih dalam," kata Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Muh Idrus.
Ketiga warga tersebut tertangkap saat mengonsumsi sabu di BTN Somba V Kecamatan Bulukumba.
Sebelumnya ditemukan empat sachet bekas pembungkus sabu, tiga buah kaca pyres, dua buah sendok sabu, satu buah pipet, satu buah bong alat pengisap shabu san satu buah korek gas.
Foto- Terperiksa A Muhtiar, Agussalim dan Darpin diperiksa polosi di Mapolres Bulukumba.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.