3 Bandar Togel Dibekuk Jatanras
3 Bandar togel yang menggunakan ibu rumah tangga sebagai jaringan mereka di bekuk.
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA--3 Bandar togel yang menggunakan ibu rumah tangga sebagai jaringan mereka di bekuk.
Ketiganya masing-masing memiliki jaringan sendiri.
Hal ini diungkapkan oleh Kasubit Jatanras Krimum Polda Kep Bangka Belitung AKBP Irwan M Ginting Kamis (13/10/2016) saat gelar kasus dan barang bukti.
"Tiga orang ini memiliki jaringan masing-masing kebanyak memanfaatkan IRT dalam menjual togel," kata AKBP Irwan M Ginting.
Mereka yang dibekuk antara lain PP (50) warga Koba Bangka Tengah, Af (54) warga Pasir Padi Pangkallpinang dan seorang perempuan Nl (37) warga Rangkui.
Dari ketiganya diamankan rekapan pemesana togel, buku rekap.
Sementara uang hasil penjualan togel dari tangan PP diamankan uang Rp 500.000 dari tangan Af uang Rp 4.506.000 dan dari Nl uang Rp 207.000
Sementara salah seorang tersangka PP membantah dirinya adalah bandar besar togel.
Namun hanya membantu teman-temannya membeli togel.
Selanjutnya ia memasang ke internet sesuai permintan temannya.
"Kalau ada yang pesan saya pasangkan nggak setor kemana-mana sehari dapet lah untung 200.000 an," kata PP.