Ini Ancaman Kombes Abiyoso Bagi Anggotanya yang Lakukan Pungli
Kalau ada yang pungli berarti dia sudah tidak mau bertugas di situ dan akan dibuang karena masih banyak yang ingin mengantikan
Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Sanksi menanti anggota Polrestabes Semarang khususnya yang ditugaskan di bagian Satpas (Satuan Pelayanan Administrasi SIM) Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang yang membandel.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abiyoso Seno Aji, menegaskan, apabila ada anggota polisi yang masih melakukan pungli (pungutan liar) maka dia tak segan "membuang" anggota tersebut.
"Saat ini fokus pemerintah bersihkan praktik pungli. Saya tidak mau ada anggota saya yang melakukan itu, khususnya yang di bagian SIM," kata Abiyoso kepada Tribun Jateng, Kamis (13/10/2016).
Menurut pria yang akrab disapa Abi itu, anggota yang nekat melakukan pungli akan diberikan sanksi tegas.
"Banyak anggota yang ingin bertugas di SIM, kalau ada yang pungli berarti dia sudah tidak mau bertugas di situ. Akan saya buang, banyak kok yang mau ganti," katanya.