Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Kalbar Instruksikan, Bandar Narkoba Tembak Ditempat

Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Musyafak menginstruksikan kepada para perwira Reserse Narkoba, untuk bertindak tegas dan keras

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Sugiyarto
zoom-in Kapolda Kalbar Instruksikan, Bandar Narkoba Tembak Ditempat
pixabay
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK- Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Musyafak menginstruksikan kepada para perwira Reserse Narkoba, untuk bertindak tegas dan keras namun terukur terhadap para bandar narkoba.

Instruksi ini disampaikannya, saat Coffee Morning bersama para perwira-perwira Reserse Narkoba di Mapolda Kalbar, Jalan Jend Ahmad Yani, Pontianak, Kamis (13/10/2016).

"Karena dampak yang ditimbulkan dari aktivitas para Bandar Narkoba ini akan merusak generasi muda," tegas Kapolda.

Ia menilai, selama hampir lima bulan menjabat sebagai Kapolda Kalbar, jajaran Reserse Narkoba belum ada yang dapat mengungkap kasus-kasus besar.

"Padahal Kalimantan Barat ini sangat berpotensi sebagai jalur masuknya narkoba dari Luar Negeri ke Indonesia," ujarnya.

Kapolda mengingatkan bahwa Kalbar, memiliki wilayah lautan sepanjang 1000 kilometer, yang dapat menghubungkan negara-negara segitiga emas penghasil narkotika terbaik dunia, yakni Myanmar, Laos dan Thailand serta melalui Sarawak Malaysia sebagai pintu masuk narkoba ke Indonesia.

Berita Rekomendasi

Untuk itu, Kapolda meminta maaf kepada masyarakat Kalimantan Barat, jika suatu saat nanti ada bandar narkoba yang ditembak oleh polisi.

"Mohon maaf kepada warga masyarakat, jika nanti ada bandar narkoba yang ditembak di tempat. Ini dilakukan karena polisi diberikan senjata bukan untuk gagah-gagahan," ucapnya.

Namun polisi diberikan senjata untuk menembak penjahat, menembak bandar narkoba dan melindungi masyarakat dari ancaman bandar narkoba.

"Karena sesuai konvesi Havana Cuba pada tanggal 27 Desember 1979, yang disepakati oleh polisi-polisi dunia. Bahwa aparat penegak hukum bisa menggunakan tindakan kekerasan dengan menggunakan senjata api, apabila untuk mencegah kejahatan yang lebih besar, untuk melindungi harta benda dan jiwa raga masyarakat atau petugas," urainya.

Tindakan tegas ini diambil, karena menurut Kapolda, dikhawatirkan para pelaku ini melarikan diri, walau tindakan lain yang sudah cukup ekstrim dilakukan, namun tetap tak mampu mencegahnya.

"Namun yang jelas penggunaan senjata api harus terukur dan untuk melumpuhkan, bukan membunuh," tegasnya.

Kapolda memberi target kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, untuk mengembangkan kasus-kasus narkoba yang ditanganinya.

"Jika perlu para bandar narkoba juga dikenakan Undang-undang tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Para bandar narkoba ini, harus dimiskinkan, karena mereka juga tidak memikirkan nasib generasi bangsa," sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas