Komplotan Pencuri Motor Asal Jatim di Bali Terorganisir, Ini Hasilnya
Komplotan pencuri dan penadah motor curian asal Jawa Timur yang diringkus anggota Satreskrim Polresta Denpasar, terbilang rapi.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Komplotan pencuri dan penadah motor curian asal Jawa Timur diringkus anggota Satreskrim Polresta Denpasar, Bali.
Tiga pencuri, yakni AD (31) asal Banyuwangi, WR (24) asal Jember dan JK (27) asal Surabaya Jawa Timur. Ketiganya menjual motor curian kepada dua penadah AH dan SW yang juga asal Jember.
Aksi mereka terbilang rapi. Tak hanya mempersiapkan target operasi pencurian. Alat angkut untuk membawa motor ke luar Bali pun dipersiapkan lima tersangka.
Wakil Kapolresta Denpasar AKBP Nyoman Artana, menjelaskan komplotan ini cukup terorganisir. "Kami pun masih mengejar Penadah lain," jelas Artana di Polresta Denpasar, Kamis (13/10/2016).
Barang bukti yang disita polisi ada 10 motor. Di antaranya Honda Supra Biru Hitam DK 6760 EN Noka, Honda Revi Fit Hitam DK 5141 OP, Honda Beat Putih DK 5668 FT (nopol palsu) Noka MH1JFD222DK794545 Nosin: JFD2E2804428.
Honda Supra biru putih tanpa Plat Noka MH1JB51115K372293 Nosin JB51E1356954, Honda Beat Hitam DK 8618 OV (nopol palsu) noka MH1JFP11XFK731044 Nosin JFP 1E1723178.
Honda Supra biru DK 7705 EW, Honda Vario Putih DK5347 DE, Honda Beat Putih Biru DK 3680 QB (nopol palsu) nomor rangka MH1JFP212FK156355.
Honda Supra 125 Hitam tanpa Plat nomor rangka MH1JB51176K774028 dan Honda Vario 125 hitam tanpa Plat nomor rangka MH1JFF115DK065492.