Lakukan Tindak Pidana, Jukir yang Nyambi Jadi Calo SIM Dimasukkan Sel
Jikajukir liar kembali menjadi calo SIM di Satlantas Polrestabes Medanmereka akan dimasukkan ke sel apabila terbukti melakukan tindak pidana
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sembilan orang pria yang merupakan juru parkir liar dan calo SIM yang diamankan petugas Sabhara Polrestabes Medan di depan kantor Satlantas Polrestabes Medan dihukum push up setelah didata.
Satu persatu jukir dan calo juga difoto wajahnya.
"Sembilan orang yang kami amankan ini difoto terlebih dahulu. Kemudian, mereka kami minta push up," kata Kasat Sabhara Polresta Medan, Kompol Siswandi, Kamis (13/10/2016).
Ia menerangkan, apabila para jukir liar kembali menjadi calo SIM di Satlantas Polrestabes Medan, kedepan, mereka akan dimasukkan ke sel apabila terbukti melakukan tindak pidana.
Sampai sejauh ini, nama-nama para jukir liar itu sudah didata oleh Sat Sabhara Polrestabes Medan.
"Kami akan tandai satu persatu wajah para jukir ini. Pengambilan foto juga memudahkan kami untuk mengidentifikasi mereka," ujarnya.
Menurut Siswandi, sebagian jukir ini merupakan warga sekitar. Meski begitu, mereka-mereka yang merupakan warga sekitar tak luput dari penindakan.
"Siapapun orangnya, kalau sudah melanggar akan kami tindak. Razia ini merupakan tindak lanjut dari intsruksi Kapolri menyangkut pembersihan pungli," ujarnya. (ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.