Manguni Tangkap 3 Tersangka Curanmor yang Sering Beraksi di Kota Bitung
Tiga tersangka pencurian motor kembali dibekuk Tim Resmob Manguni Polda Sulut
Penulis: Fine Wolajan
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Tiga tersangka pencurian motor kembali dibekuk Tim Resmob Manguni Polda Sulut.
Ketiga tersangka yang sering beraksi di Kota Bitung ini dibekuk Tim Manguni 2 di bawah pimpinan Bripka Holmex Ponambun.
Direktur Kriminal Umum Polda Sulut Kombes Pol Pitra Ratulangi mengatakan penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi LP/148/X/2016/Res Btg/Sek Matuari, serta permintaan di grup Facebook Manguni.
Randy (18) tukang ojek, warga Manembo-nembo, Kecamatan Matuari Kota Bitung yang pertama kali ditangkap.
Setelah diinterogasi, polisi menangkap dua lainnya yakni Kelo (18) pengangguran warga Wangurer, Madidir Kota Bitung dan Rahmat (34) penjual ikN warga Girian Weru, Girian Kota Bitung.
Kronologi kejadian ini yakni pada Kamis 3 Oktober 2016, sekitar pukul 02.30 Wita, para tersangka sedang kumpul di rumah Kisman di Pasar Girian.
Lelaki BOS lalu memanggil Randy untuk mencuri motor di kos-kosan Manembo-nembo.
"Motor yang dicuri Yamaha Mio IM3 DB 3726 C. Setelah motor berhasil dicuci, Kelo dan Rahmat menyimpan motor di rumah orangtua Kelo di Tuminting Manado untuk dijual," ujar Kombes Pitra, Kamis (13/10).
Motor tersebut berhasil diamankan sebagai barang bukti. Modus para tersangka yakni mengambil motor saat korban tertidur di dalam kamar kos.
Saat itu pintu tak terkunci dan tersangka mengamb kunci motor yang ditaruh di atas meja.
Tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Polsek Matuari Polres Bitung. (fin)