Pencuri Jemuran Ini Ditangkap Korbannya
Erwin Barus (38) warga Jl Desa Baru, Pancur Batu terpaksa berurusan dengan petugas Polsekta Medan Baru.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Erwin Barus (38) warga Jl Desa Baru, Pancur Batu terpaksa berurusan dengan petugas Polsekta Medan Baru.
Pasalnya, penarik becak ini sebelumnya ditangkap saat mencuri jemuran di Jl Rebab No 12, Padang Bulan.
Menurut Kapolsekta Medan Baru, Kompol Ronni Bonic, tersangka diserahkan oleh korbannya Andreas Surbakti (28).
Tersangka sebelumnya berusaha mencuri sejumlah pakaian yang tengah dijemur di halaman rumah.
"Tersangka ini beraksi sendirian. Targetnya memang pakaian-pakaian yang tengah dijemur," kata Bonic, Kamis (13/11/2016) sore.
Ia mengatakan, tersangka ini sebelum beraksi terlebih dahulu memantau lokasi kediaman korbannya.
Apabila terlihat sepi, barulah tersangka masuk dengan cara memanjat pagar.
"Ketika beraksi, tersangka ini sempat memanjat pagar. Karena mendengar suara berisik, korbannya keluar dari dalam rumah," ungkap Bonic.
Melihat pria tak dikenal masuk dan membawa sejumlah pakaiannya, korban kemudian teriak. Pelaku yang berusaha kabur akhirnya berhasil ditangkap dan diserahkan ke Polsekta Medan Baru.
"Tadi korbannya yang menyerahkan ke kami. Saat ini, tersangka sudah kami masukkan ke sel," ungkap Bonic.(ray/tribun-medan.com)