Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyelundup Ponsel di Batam Belum Ditahan

Polisi masih dalam pemeriksaan terkait unsur pasal yang akan dipersangkakan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Penyelundup Ponsel di Batam Belum Ditahan
Tribun Batam / El Tjandring
Ilustrasi ponsel selundupan 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM,  BATAM - Kasus penyelundupan handphone (HP) milik pengusaha Batam berinisial RM sejauh ini belum ada titik terang.

Walaupun sudah dilakukan penyitaan beberapa waktu lalu di gudang di kawasan Nagoya Hill, polisi belum menetapkan RM sebagai tersangka.

Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Pol Budi Suryanto saat dikonfirmasi, Kamis (13/10/2016) melalui pesan singkat memberikan alasan mengapa sejauh ini pihaknya belum menetapkan pemilik gudang sebagai tersangka.

"Kita masih dalam pemeriksaan terkait unsur pasal yang akan dipersangkakan. Kalau sudah selesai baru akan digelar untuk tetapkan tersangkanya," sebut Budi menerangkan.

Untuk diketahui, RM juga merupakan bos pemilik handphone selundupan yang diamankan oleh Polda Riau beberapa waktu lalu.

Polda Kepri juga sudah melakukan penyitaan ratusan unit HP milik RM digudang kawasan Nagoya Hill dan toko HP miliknya KS Store yang ada dilantai dasar Nagoya Hill.

Berita Rekomendasi

Semenjak digerebek oleh kepolisian, handphone selundupan bermerk Xioami susah dicari di Batam.

Namun bukan berarti barang-barang tersebut tidak dijual, mereka menjual jika ada yang mencari saja dan menjual kepada orang-orang tertentu saja.

Seperti penelusuran Tribun Batam di KS Store beberapa waktu lalu.

Menurut karyawan disana, barangnya bisa diambilkan jika konsumen benar-benart mau membelinya. (koe)

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas