Penyelundup Ponsel di Batam Belum Ditahan
Polisi masih dalam pemeriksaan terkait unsur pasal yang akan dipersangkakan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kasus penyelundupan handphone (HP) milik pengusaha Batam berinisial RM sejauh ini belum ada titik terang.
Walaupun sudah dilakukan penyitaan beberapa waktu lalu di gudang di kawasan Nagoya Hill, polisi belum menetapkan RM sebagai tersangka.
Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Pol Budi Suryanto saat dikonfirmasi, Kamis (13/10/2016) melalui pesan singkat memberikan alasan mengapa sejauh ini pihaknya belum menetapkan pemilik gudang sebagai tersangka.
"Kita masih dalam pemeriksaan terkait unsur pasal yang akan dipersangkakan. Kalau sudah selesai baru akan digelar untuk tetapkan tersangkanya," sebut Budi menerangkan.
Untuk diketahui, RM juga merupakan bos pemilik handphone selundupan yang diamankan oleh Polda Riau beberapa waktu lalu.
Polda Kepri juga sudah melakukan penyitaan ratusan unit HP milik RM digudang kawasan Nagoya Hill dan toko HP miliknya KS Store yang ada dilantai dasar Nagoya Hill.
Semenjak digerebek oleh kepolisian, handphone selundupan bermerk Xioami susah dicari di Batam.
Namun bukan berarti barang-barang tersebut tidak dijual, mereka menjual jika ada yang mencari saja dan menjual kepada orang-orang tertentu saja.
Seperti penelusuran Tribun Batam di KS Store beberapa waktu lalu.
Menurut karyawan disana, barangnya bisa diambilkan jika konsumen benar-benart mau membelinya. (koe)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.