Petani Ini Ditangkap karena Curi Motor di Areal Pasar Malam
Buruh tani ini terpaksa mendekam di sel sementara Polres Pakpak Bharat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Lot Matingan Banurea (22) warga Desa Salak II, Kabupaten Pakpak Bharat dibekuk petugas Satreskrim Polres Pakpak Bharat setelah mencuri sepeda motor Yamaha RX King hitam BK 6530 MC milik korbannya Aldes Barus (46).
Buruh tani ini terpaksa mendekam di sel sementara Polres Pakpak Bharat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Awalnya kami menerima laporan dari korban pada 4 Oktober 2016 saat itu, korban mengaku kehilangan motor ketika memarkirkan kendaraannya di lapangan Napasingkut, tepatnya di lokasi pasar malam," kata Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat, AKP Alexander Piliang, Kamis (13/10/2016) siang.
Mendapat laporan itu, polisi kemudian melakukan olah TKP di lapangan.
Dari keterangan saksi-saksi, didapati satu nama tersangka yakni Lot Matingan.
"Setelah kami mendapati identitas tersangka, kemudian kami berupaya mencari kediamannya.
Saat itu, diketahui bahwa motor curian disembunyikan tersangka di belakang rumahnya," ungkap Alex.
Tanpa buang waktu, Alex dan anggotanya kemudian meringkus tersangka.
Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Satreskrim Polres Pakpak Bharat.
"Barang bukti sepeda motor curiannya turut kami amankan. Kami masih mendalami, apakah tersangka ini merupakan pemain lama atau bukan," ungkap Alex. (ray/tribun-medan.com)