Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Usai Jadi Saksi Sidang Kasus Narkotika, DPO BNNP Langsung Diringkus

Jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim mengamankan dua orang pelaku kasus narkotika

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Sugiyarto
zoom-in Usai Jadi Saksi Sidang Kasus Narkotika, DPO BNNP Langsung Diringkus
tribunkaltim.co/ Christoper D
Pelaku yang masuk dalam DPO BNNP Kaltim (baju putih) diamankan oleh BNNP Kaltim di Pengadilan Negeri Samarinda, Kamis (13/10/2016). 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim mengamankan dua orang pelaku kasus narkotika, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) BNNP.

Penangkapan dua pelaku tersebut terjadi sekitar pukul 17.31 wita, di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, jalan M Yamin.

Pelaku sendiri berada d ipengadilan karena memenuhi panggilan pihak pengadilan untuk dijadikan sebagai saksi kasus narkotika.

Setelah keluar dari salah satu ruang sidang, dua DPO yang diduga merupakan bos dari terdakwa Indra, yang saat itu menjalani sidang, langsung dikeler oleh petugas BNNP menuju mobil, dan selanjutnya dibawa ke kantor BNNP Kaltim, jalan Rapak Indah, Sungai Kunjang.

"Kami amankan dua DPO, salah satu pelaku merupakan bos yang sedang sidang ini, dia jadi saksinya untuk meringankan anak bauhnya ini," tutur Kasi Intelejen BNNP Kaltim, I Made Sukajana, Kamis (13/10/2016).

Akibat penangkapan tersebut, suasana di gedung PN yang tadinya sunyi karena fokus terhadap pesidangan, menjadi ramai, dan tak sedikit warga, maupun petugas di PN yang kebingungan dengan tangkapan tersebut. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas