Dua Jambret di Pelabuhan Panjang Ditembak
Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung meringkus dua tersangka jambret di Jalan Yos Sudarso, Panjang.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Dewi Agustina
Tribun Lampung/Wakos Reza Gautama
Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung meringkus dua tersangka jambret di Jalan Yos Sudarso, Panjang. TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung meringkus dua tersangka jambret di Jalan Yos Sudarso, Panjang.
Polisi menangkap keduanya saat sedang nongkrong bersama teman-temannya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Deden Heksaputerta mengatakan saat akan ditangkap, kedua tersangka berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan.
"Karena ada perlawanan, petugas mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki kedua tersangka," ujar Deden, Jumat (14/10/2016).
Kedua tersangka adalah Ferli (19) dan Asep (18), warga Panjang yang biasa beraksi di Pelabuhan Panjang.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.