Pencuri Tabung Gas di Warung Ditangkap saat Asyik Bermain Game Online
CA dibekuk karena menjadi bandit pencurian tabung gas di warung-warung di seputaran Malalayang.
Penulis: Fine Wolajan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Manado, Finneke Wolajan
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Tim Resmob Manguni Polda Sulut berhasil menangkap CA (18) pengangguran asal Kleak, Malalayang.
Ia dibekuk karena menjadi bandit pencurian tabung gas di warung-warung di seputaran Malalayang.
Penangkapan oleh Tim Manguni 2 yang dipimpin Bripka Holmex Panoman ini berdasarkan LP/482/VII/2016/Sek Mllyg tanggal 25 Juli 2016. Berhasil diungkap berkat informasi masyarakat.
Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Pitra Ratulangi mengatakan tersangka diringkus di sebuah warnet di Kampus Unsrat saat bermain game online. Ia ditangkap tanpa perlawanan.
"Setelah diiterogasi, terungkap kalau yang bersangkutan melakukan aksinya bersama tiga temannya. Satu dalam proses hukum kasus lain, satunya buronan atas nama Onsu," ujarnya, Jumat (14/10/2016) malam.
Dikatakannya, modus operandi tersangka sebelum beraksi mensurvei lokasi toko atau warung yang akan menjadi sasaran. Kemudian tersangka kembali pada malam hari.
"Saat pemilik lengah, mereka mencuri di warung atau toko yang telah disurvei. Mereka masuk dengan cara merusak pintu dan jendela warung menggunakan obeng," tuturnya.
Beberapa TKP yang pernah digarap para tersangka ini di antaranya Toko D'Ritch Jl Aer Terang, Malalayang Timur mencuri. Mencuri 24 tabung gas LPG 3 kilogram, beras dua karung, rokok dua karung dan barang jualan lainnya yang ada di warung.
TKP warung yang berada di dekat pangkalan ojek Minanga, Malalayang Satu. Mencuri dua tabung gas LPG 3 kilogram, minuman Bir Bintang dua dus. TKP warung di Manibang, Malalayang. Mencuri dua tabung gas LPG 3 kilogram.
"BB yang disita dari bandit ini sebanyak enam buah tabung LPG 3 kilogram. Tersangka diserahkan ke Polsek Malalayang, Polresta Manado untuk proses hukum," kata Kombes Pitra. (fin)