Polisi Cari Dua Anggota Sindikat Pencuri Motor di Doormseer
Ada dua orang tersangka yang masih dicari adalah DB (Daniel Bangun) dan FS (Faisal)
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Petugas Unit Reserse Kriminal Polsekta Sunggal sebelumnya mengamankan M Padli Marpaung (31) warga Jl Pelangi, Desa Titi Payung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.
Sopir angkutan kota (angkot) ini ditangkap karena melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di doorsmeer dengan menggunakan modus baru yakni tersangka berpura-pura disuruh pemilik kendaraan untuk membawa motor yang tengah dibersihkan.
Dari hasil pemeriksaan sementara polisi, ternyata tersangka beraksi tidak sendirian.
Ia dibantu oleh rekannya yang kini diburon.
"Ada dua orang tersangka lagi yang kami buron. Mereka adalah DB (Daniel Bangun) dan FS (Faisal)," ungkap Kapolsekta Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, Sabtu (15/10/2016).
Adapun peran tersangka Daniel Bangun dalam kasus ini yakni membantu tersangka Padli membawa motor korban.
Sementara tersangka Faisal, berperan sebagai penadah motor curian.
"Kami masih mendalami lebih lanjut kasus ini. Dan tim masih mengecek apakah ada laporan lain terkait kasus ini atau tidak," ujarnya.
Sebelumnya, para tersangka ini mencuri motor Yamaha Vixion putih BK 4930 ACI milik korbannya M Syafridal (30) saat tengah di doorsmeer di Jl Pati, Pasar IV, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Tersangka menyaru sebagai rekan pemilik motor dan mengambilnya dari pekerja doorsmeer. (ray/tribun-medan.com)