Waspadai Modus Baru Pencurian Motor di Doorsmeer
Modus baru pencurian kendaraan bermotor, pelakunya berpura-pura disuruh pemilik kendaraan untuk membawa motor maupun mobil yang tengah dibersihkan
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Bagi Anda yang kerap menggunakan jasa doorsmeer untuk membersihkan sepeda motor ataupun mobil diharap lebih berhati-hati.
Pasalnya, kini ada modus baru pencurian kendaraan bermotor, pelakunya berpura-pura disuruh pemilik kendaraan untuk membawa motor maupun mobil yang tengah dibersihkan.
Seperti halnya yang dilakukan oleh M Padli Marpaung (31). Warga Jl Pelangi, Desa Titi Payung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang ini sebelumnya berhasil menggasak sepeda motor Yamaha Vixion putih BK 4930 ACI milik korbannya M Syafridal (30) saat tengah di doorsmeer di Jl Pati, Pasar IV, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
"Aksi pencurian ini terjadi pada Rabu (12/10/2016) kemarin. Saat itu, korbannya pergi ke doorsmeer dan menitipkan sepeda motornya untuk dibersihkan," ungkap Kapolsekta Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, Sabtu (15/10/2016).
Karena sudah sering mencuci motor di tempat langganannya itu, korban pun pulang ke rumahnya.
Belakangan, tersangka yang diduga sudah membuntuti korban datang ke lokasi doorsmeer.
"Dengan percaya diri, pelaku ini menemui pekerja doorsmeer dan mengatakan bahwa ia disuruh oleh pemilik kendaraan untuk mengambil motor. Karena percaya, pekerja doorsmeer tadi memberikan kunci beserta motor korban," ungkap Daniel.
Setelah motor korban dibawa pelaku, belakangan petugas doorsmeer kaget ketika pemiliknya datang.
Sang pemilik motor menanyakan dimana kendaraannya disimpan.
"Saat ditanya pemiliknya, pekerja doorsmeer mengaku telah memberikan motor itu kepada tersangka. Sadar motornya dicuri, korban pun membuat laporan ke kantor kami," ungkap Daniel.
Setelah dua hari diselidiki, polisi pun mendapati identitas tersangka. Sabtu dinihari tadi, tersangka berhasil diringkus. (ray/tribun-medan.com)