Pengacara Tertangkap Konsumsi Sabu Ternyata Gubernur LIRA Jateng
Seorang pengacara yang tertangkap konsumsi sabu di kantornya, bersama tiga lainnya, adalah Gubernur LIRA Jawa Tengah.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng memeriksa intensif empat orang positif mengonsumsi sabu di Ruko Peterongan, Jalan MT Haryono, Semarang.
Keempat orang tersebut yakni seorang pengacara berinisial BK, WH, TB dan seorang anggota Polrestabes Semarang berinisial DR. Mereka digerebek pada Minggu (16/10/2016) dini hari.
Dari informasi yang dihimpun Tribun Jateng, pengacara berinisial BK tercatat sebagai Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Djarod Padakova, mengatakan penggerebekan tersebut terjadi pada Minggu (16/10/2016) pukul 00.30 WIB.
"Satu orang lawyer, satu anggota Polrestabes Semarang. Keempatnya telah diamankan bersama barang bukti," kata Djarod kepada wartawan Minggu sore.
Dari informasi yang dihimpun Tribun Jateng dari sumber kepolisian, ruko dua lantai tersebut juga sebagai kantor Indonesian Police Watch (IPW) Jateng.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Reinhard Silitonga, membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
"Betul ada penggerebekan. Saat ini masih pemerikaaan. Betul (penggerebekan di Kantor IPW Jateng)," kata Reinhard kepada Tribun Jateng.